Jakarta – Pemerintah tengah menyusun desain program pemulihan ekonomi nasional melalui modalitas yang diatur dalam PP 23/2020. Program Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diharapkan dapat membantu dunia usaha termasuk usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) dan usaha ultra mikro, serta sektor usaha strategis bagi perekonomian termasuk BUMN.
Tak tanggung-tanggung Pemerintah telah menyiapkan anggaran mencapai Rp641,17 triliun untuk pemulihan ekonomi tersebut yang terdiri dari alokasi belanja negara Rp426,46 triliun, pembiayaan Rp133,51 triliun, tambahan belanja Rp65,1 triliun dan dukungan untuk Pemerintah Daerah Rp15,1 triliun.
“Program PEN dapat dilakukan melalui mekanisme penempatan dana, penjaminan, Penyertaan Modal Negara (PMN), dan investasi pemerintah. Selain itu, Pemerintah juga dapat melakukan pemulihan ekonomi nasional melalui belanja negara,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani saat melakukan video conference mengenai PEN di Jakarta, Senin 18 Mei 2020.
Saat ini Pemerintah telah merampungkan desain dua program yang terangkum dalam PEN. Pertama, Pemerintah akan memberikan fasilitas subsidi bunga kepada debitur perbankan, bank perkreditan/pembiayaan rakyat, dan perusahaan pembiayaan, juga kepada debitur KUR, koperasi, dan lembaga penyalur kredit lainnya.
Desain kedua, Pemerintah juga telah menyiapkan program pemberian dukungan restrukturisasi melalui penempatan dana pada perbankan yang telah melakukan restrukturisasi kredit dan memberikan tambahan modal kerja kepada debiturnya.
Untuk subsidi bunga Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk mendukung penundaan pembayaran kredit dan menganggarkan subsidi bunga sebesar Rp34,15 triliun yang akan menjangkau 60,66 juta rekening. Kemudian pemerintah juga memberikan penempatan dana sebesar Rp87,59 triliun untuk perbankan yang melakukan restrukturisasi kredit UMKM dan memberikan penjaminan untuk menjamin kredit modal kerja baru bagi UMKM sebesar Rp1 triliun.
Tak hanya itu, utuk tambahan alokasi belanja senilai Rp427,46 triliun antara lain diberikan melalui pemberian bantuan sosial dan subsidi sebesar Rp172,1 triliun. Dia mengatakan pemerintah telah menambah periode pemberian diskon tarif listrik kepada 24 juta pelanggan listrik 450 VA dan 7 juta pelanggan listrik 900 VA dari sebelumnya hanya selama April hingga Juni, kini diperpanjang hingga September. (*)
Editor: Rezkiana Np