Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2020 akan menjadi Rp1.039,2 triliun. Angka itu sama dengan 6,34 persen terhadap produk domestik bruto atau PDB.
Tercatat, angka defisit itu lebih besar dari target defisit APBN yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2020 yang sebesar 5,07 persen atau Rp852,9 triliun.
“Kenaikan defisit ini kami akan tetap jaga secara hati-hati. Dari sisi sustainability dan pembiayaannya,” kata Sri Mulyani dalam video conference usai Rapat Terbatas dengan Presiden Rabu, 3 Juni 2020.
Sri Mulyani menambahkan, pelebaran defisit itu dalam rangka untuk menanggulangi dan mendorong ekonomi agar tetap bisa bertahan dalam menghadapi tekanan Covid-19. Dia berharap pemulihan sektor perekonomian dapat segera terjadi dengan adanya defisit tersebut.
“Diharapkan pada kuartal kedua ekonomi bisa kembali pulih dan pada kuartal ketiga dan keempat 2020 ekonomi nasional bisa kembali normal,” kata Sri Mulyani.
Menurutnya, angka pelebaran defisit itu akan dimasukkan dalam revisi Perpres 54 tahun 2020. Dalam Perpres yang akan dibuat itu, pendapatan negara juga turun dari Rp1.760,9 triliun akan menjadi Rp1.699,1 triliun. Sementara untuk belanja negara akan meningkat dari Rp2.613,8 triliun menjadi 2.738,4 triliun. Angka itu menunjukkan kenaikkan Rp124,5 triliun. (*)