Poin Penting
- Puan Maharani meminta pengangkatan komisaris BUMN dilakukan berdasarkan profesionalisme dan kompetensi di tengah polemik penunjukan komisaris di anak usaha Pertamina
- Penunjukkan Ginka Febriyanti Ginting di Pertamina Retail dan Mufli Budi Ananda di Krakatau Posco menuai sorotan publik terkait usia, latar belakang pendidikan, dan pengalaman
- Publik juga menyoroti sedikitnya 32 wakil menteri yang merangkap jabatan komisaris BUMN, meski MK telah menegaskan larangan rangkap jabatan bagi wakil menteri.
Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, merespons polemik yang berkembang mengenai pemilihan komisaris di salah satu anak usaha PT Pertamina (Persero).
Pernyataan tersebut disampaikan Puan, saat ditanya awak media mengenai penunjukkan Ginka Febriyanti Ginting sebagai Komisaris PT Pertamina Retail (Pertare), anak usaha PT Pertamina (Persero) yang bergerak di sektor ritel energi.
Penunjukkan tersebut menarik perhatian karena Ginka tercatat masih berusia 28 tahun pada 2026 dan pernah dituding menjadi koordinator demo bayaran.
Selain itu, banyak masyarakat di media sosial menyoroti latar belakang pendidikan dan pengalaman organisasi Ginka yang kurang beririsan dengan bidang kerjanya di Pertare.
Ginka disebut meraih gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Esa Unggul pada 2019. Kemudian, dilanjutkan hingga memperoleh gelar Magister Manajemen pada 2023 dari kampus yang sama.
Ia menegaskan, penetapan pejabat di lingkup Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diambil dari orang-orang profesional yang kompeten.
Baca juga: Paripurna DPR Sepakati Rancangan Awal RAPBN 2027, Ini Detailnya
“Terkait dengan penetapan-penetapan komisaris, tentu saja kami DPR mendorong untuk bisa nantinya ditetapkan orang-orang yang profesional dan kompeten ke depannya,” kata Puan, dalam keterangannya, dikutip Kamis, 2 Juli 2026.
Penunjukan Mufli Budi Ananda
Selain Ginka, nama lain yang menuai polemik, yakni Mufli Budi Ananda yang dikabarkan menjabat Komisaris PT Krakatau Posco.
Mufli selama ini dikenal sebagai salah satu asisten Raffi Ahmad. Ia beberapa kali muncul dalam berbagai konten keluarga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
Video saat Mufli mengasuh Lily, anak angkat Raffi dan Nagita, kembali ramai beredar setelah kabar pengangkatannya sebagai komisaris mencuat.
Berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), Mufli merupakan lulusan Diploma III (D3) Teknik Listrik dari Politeknik Bunda Kandung pada 2007.
Ia sempat melanjutkan pendidikan strata satu di Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN). Namun, data menunjukkan ia mengundurkan diri sehingga pendidikan terakhir yang terverifikasi adalah jenjang diploma.
Latar belakang tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai proses dan pertimbangan pengangkatannya sebagai komisaris di Krakatau Posco.
Wamen Rangkap Jabatan
Di lain sisi, publik juga menyoroti sejumlah wakil menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran yang merangkap jabatan sebagai komisaris ataupun komisaris utama di berbagai BUMN dan anak usaha BUMN.
Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan wakil menteri (wamen) tidak boleh merangkap jabatan. Salah satunya merangkap jabatan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal itu tertuang dalam Putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih di Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.
“Larangan rangkap jabatan bagi wakil menteri didasarkan pada pertimbangan bahwa sebagai pejabat negara, wakil menteri harus fokus pada beban kerja yang memerlukan penanganan secara khusus di kementerian,” ujar Enny.
Baca juga: Dilarang MK, Ini Daftar Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN
Berdasarkan penelusuran Infobanknews, setidaknya ada 32 wamen Kabinet Indonesia Maju merangkap jabatan di berbagai BUMN. Beberapa diantaranya yakni :
- Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha – Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
- Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo – Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
- Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
- Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
- Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah – Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
- Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN)
- Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma’ruf – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN)
- Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo – Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
- Wakil Menteri UMKM Helvy Yuni Moraza – Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
- Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti – Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero)
- Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung – Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
- Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat – PT PLN Energi Primer Indonesia (PT PLN EPI). (*)
Editor: Galih Pratama


