Puan Minta Larangan Game Roblox Harus Disertai Reformasi Literasi Digital Anak

Puan Minta Larangan Game Roblox Harus Disertai Reformasi Literasi Digital Anak

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani merespons langkah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam melarang permainan digital seperti Roblox.

Ia mengingatkan kebijakan pelarangan harus disertai strategi literasi digital yang sistemik dan berkelanjutan.

“Masalahnya bukan hanya pada game tertentu seperti Roblox. Tantangan kita hari ini adalah bagaimana membekali anak-anak dengan kemampuan kritis dan proteksi sejak dini di tengah banjir konten digital,” kata Puan dalam keterangan persnya, dikutip Jumat, 8 Agustus 2025.

“Sehingga memang diperlukan adanya reformasi literasi digital anak di tengah maraknya konten-konten yang seringkali tak cocok bagi anak-anak tapi bisa diakses dengan mudah oleh mereka,” imbuh cucu Bung Karno tersebut.

Baca juga : Roblox Disorot, DPR: Komdigi Harus Tindak Tegas Gim Mengandung Kekerasan

Seperti diketahui, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut Roblox sebagai aplikasi yang berpotensi berbahaya bagi anak-anak sebab game tersebut mengandung konten kekerasan yang dapat berdampak pada perilaku mereka di dunia nyata.

Mu’ti berpandangan peserta didik usia sekolah belum memiliki kapasitas intelektual yang cukup untuk membedakan antara realitas dan simulasi digital dalam game. Anak-anak cenderung meniru apa yang dilihat di games Roblox.

Untuk itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melarang anak-anak bermain game Roblox karena terdapat unsur kekerasan. Pihak Istana juga sudah meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan evaluasi.

Menurut Puan, Indonesia membutuhkan pendekatan menyeluruh dalam meningkatkan literasi digital anak-anak. Ia berpandangan larangan terhadap platform atau game digital tertentu perlu diiringi dengan edukasi yang mencakup tiga elemen kunci yakni anak, orang tua, dan tenaga pendidik.

Baca juga : Waspada! Tiga Game Ini jadi Target Serangan Siber

“Anak-anak harus dipahamkan, bukan sekadar dicegah. Orang tua dan guru pun perlu dibekali dengan kemampuan membimbing anak menghadapi konten digital, bukan hanya mengawasi,” tegas Puan.

Mantan Menko PMK itu pun mendorong agar Kemendikdasmen segera menjalin kemitraan lintas sektor termasuk dengan Komdigi, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Puan menekankan pentingnya sebuah sistem terpadu untuk memberikan perlindungan bagi anak di ruang digital.

“Saya mendorong agar Kemendikdasmen tidak berjalan sendiri. Harus ada kemitraan lintas sektor termasuk dengan Komdigi, KPAI, dan pelaku industri teknologi untuk merancang Pedoman Nasional Perlindungan Anak di Ruang Digital secara komprehensif dan aplikatif,” ungkap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan juga menegaskan komitmen DPR RI untuk mendukung upaya tersebut, baik melalui dukungan legislasi maupun penganggaran agar kebijakan perlindungan anak di dunia digital tidak berhenti pada instruksi sektoral semata.

“Jika ruang digital adalah masa depan anak-anak kita, maka negara tidak boleh absen dari tanggung jawab membentuknya. Bukan hanya melarang, tapi mempersiapkan mereka untuk menjadi pengguna digital yang cerdas, kritis, dan aman,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62