PTPP Tandatangani Kontrak PLTU NTT & Sulawesi Utara

PTPP Tandatangani Kontrak PLTU NTT & Sulawesi Utara

Jakarta – Salah satu perusahaan konstruksi dan investasi terkemuka, PT PP (Persero) Tbk (PTPP), telah melakukan penandatanganan kontrak pembangunan 2 (dua) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di dua lokasi, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

Masing – masing pembangkit berkapasitas 2×50 MW berlokasi di Desa Panaf, Kupang Barat, Nusa Tenggara Timur yang akan mengisi luasan sebesar 30 hektar dan pembangkit lainnya berada di Desa Bolaang Mangitang Timur, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara untuk mengisi luasan sebesar 32 hektar milik PT PLN (Persero).

Direktur Utama Perseroan, Lukman Hidayat mengatakan, dalam kontrak ini Perseroan berperan sebagai kontraktor yang akan bertanggungjawab dalam penyelesaian proyek, dengan bekerjasama beberapa
partner.

“Perseroan optimis dapat menyelesaikan proyek tersebut untuk unit pertama selama 36 bulan dan unit kedua selama 39 bulan. Dengan target tersebut, Perseroan optimis kedua PLTU tersebut dapat beroperasi
pada tahun 2022,” kata Lukman di Jakarta, Selasa, 10 September 2019.

Proyek pembangunan PLTU Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara ini sendiri diperkirakan menelan investasi dengan
potensi nilai total investasi mencapai lebih dari Rp8 Triliun, dimana nilai kontrak Perseroan mencapai Rp2,1 Triliun.

Dengan pembangunan PLTU Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara ini, diperkirakan akan melistriki beberapa desa dan kecamatan untuk di Nusa Tenggara Timur dan juga Sulawesi Utara dan sekitarnya. (*)

Related Posts

News Update

Top News