Jakarta – PT PP (Persero) Tbk telah melakukan pendandatanganan kontrak Pembangunan Smelter Grade Alumina Refinery bersama China Aluminium International Engineering Corporation Ltd di KBRI Beijing pada hari Sabtu (11/01) lalu.
Dalam acara Signing Ceremony tersebut,
Perseroan diwakili oleh Abdul Haris Tatang selaku Direktur Operasi 3 Perseroan dan didampingi oleh Nurlistyo Hadi selaku Kepala Divisi EPC untuk menandatangani kontrak kerjasama.
Proyek Pembangunan Smelter Grade Alumina Refinery yang berkapasitas 1 Juta TPA merupakan milik dari PT Borneo Alumina Indonesia, sebuah perusahaan patungan milik PT Inalum dan PT Aneka
Tambang Tbk (ANTAM) yang berlokasi di Desa Bukit Batu, Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.
“Dalam pembangunan proyek Smelter ini, Perseroan bekerjasama dengan China Alumunium International Engineering Corporation Ltd. (Chalieco) berperan sebagai kontraktor yang juga akan
bertanggung jawab dalam penyelesaian proyek. Konsorsium Chalieco dan Perseroan optimistis dapat menyelesaikan proyek tersebut selama 31 (tiga puluh satu) bulan. Dengan keberhasilan Perseroan sebagai kontraktor EPC yang telah memiliki berbagai pengalaman dalam mengerjakan proyek-proyek pembangkit listrik, minyak & gas dan industri, maka dengan adanya Smelter Grade Alumina Refinerary ini Perseroan menambah portofolio pekerjaan dibidang pemurnian atau Smelter,” ujar Abdul Haris Tatang, Direktur Operasi 3 Perseroan.
Proyek pembangunan Smelter Grade Alumina Refinery ini menelan investasi dengan potensi nilai total investasi mencapai 850 Juta Dollar Amerika dan pabrik pemurnian ini ditargetkan akan beroperasi pada tahun 2022, dimana nantinya akan memproduksi 1 Juta ton alumunium setiap tahunnya.
Dengan demikian hal tersebut akan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan baku sekaligus meningkatkan nilai tambah bagi komoditas tambang Indonesia.
Proyek ini menjadi bukti bahwa BUMN Indonesia berkontribusi nyata bagi pembangunan nasional dan sejalan
dengan semangat perubahan yang sedang digalakkan oleh Pemerintah. (*)