Jakarta -PT PP (Persero) Tbk, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Usaha (PKSU) dan Berita Acara Kesepakatan pengembangan kawasan hunian Stasiun Juanda, Selasa, 1 Oktober 2019.
Prosesi penandatanganan dilakukan oleh Direktur Strategi Korporasi & HCM Perseroan M. Aprindy,
disaksikan oleh Menteri BUMN Rini M. Soemarno, Direktur Utama Perseroan Lukman Hidayat, Direktur
Utama PT KAI (Persero) Edi Sukmoro dan Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Usaha PT KAI (Persero) Amrozi Hamidi.
Perseroan akan mengembangkan kawasan hunian Stasiun Juanda seluas 6.902 m2. Terbagi dalam tiga tahap, kawasan hunian Stasiun Juanda akan dibangun 2 tower dengan jumlah hunian mencapai 621 unit
dan diperkirakan dapat menampung hingga 2.484 jiwa. Konstruksi tower I direncanakan akan selesai pada akhir tahun 2021.
Sinergi Perseroan bersama PT KAI (Persero) ini merupakan dukungan terhadap program pemerintah dalam penyediaan 1 juta hunian untuk mengatasi kekurangan backlog 15 juta unit.
Dengan total investasi mencapai
Rp400 miliar, pengembangan hunian di kawasan stasiun yang terintegrasi dengan berbagai moda transportasi umum ini diharapkan dapat memenuhi permintaan pasar yaitu konsep hunian berkualitas yang
terintegrasi dengan berbagai akses, tentunya dengan harga yang terjangkau. (*)