Poin Penting
- PT Bukit Asam (Persero) Tbk atau PTBA sepakat membagikan dividen Rp1,32 triliun atau 45 persen dari laba bersih 2025 sebesar Rp2,93 triliun
- Sebanyak Rp1,61 triliun laba PTBA ditahan untuk mendukung ekspansi dan keberlanjutan bisnis
- Pada 2025, PTBA mencatat pendapatan Rp42,65 triliun dan total aset naik 5 persen menjadi Rp43,92 triliun.
Jakarta – PT Bukit Asam (Persero) Tbk atau PTBA, anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, memutuskan untuk membagikan dividen tunai Rp1,32 triliun atau 45 persen dari total laba bersih perseroan tahun 2025 yang sebesar Rp2,93 Triliun.
Sedangkan sisa laba bersih Rp1,61 triliun atau 55 persen ditetapkan sebagai saldo laba ditahan guna mendukung pengembangan usaha dan menjaga keberlanjutan bisnis perseroan.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(RUPST) PTBA Tahun Buku 2025 yang digelar secara elektronik pada Kamis, 11 Juni 2026.
Baca juga: RUPST DSSA Absen Tebar Dividen dan Angkat Wakil Presdir Baru
Corporate Secretary PTBA, Eko Prayitno menjelaskan keputusan yang dihasilkan dalam RUPST untuk menjaga keseimbangan antara pemberian nilai tambah kepada pemegang saham, penguatan struktur permodalan, dan keberlanjutan pengembangan usaha.
“Di tengah dinamika industri pertambangan dan energi, PTBA terus berupaya menjaga kinerja operasional yang optimal, meningkatkan efisiensi, memperkuat hilirisasi batu bara, serta mengembangkan berbagai inisiatif bisnis yang mendukung pertumbuhan berkelanjutan,” jelas Eko dikutip 12 Juni 2026.
Baca juga: Summarecon Tebar Dividen Rp82,5 Miliar, Setara Rp5 per Saham
Kinerja PTBA 2025
Sepanjang 2025, PTBA membukukan pendapatan Rp42,65 triliun. Kinerja tersebut didukung oleh penjualan ekspor yang berkontribusi sebesar 46 persen dan domestik sebesar 54 persen.
Lima negara tujuan ekspor terbesar PTBA adalah Bangladesh, India, Vietnam, Korea Selatan, dan Filipina.
Dari sisi posisi keuangan, total aset perseroan pada 31 Desember 2025 mencapai Rp43,92 triliun. Angkat ini meningkat 5 persen dibandingkan posisi akhir tahun 2024 sebesar Rp41,79 triliun.
Peningkatan tersebut terutama didorong oleh kenaikan aset tidak lancar sebesar 12 persen atau sekitar Rp3,12 triliun. (*)


