Jakarta – PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI) telah melakukan penandatanganan perjanjian pembiayaan untuk tiga proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro (PLTMH) yang dikembangkan oleh PT Brantas Energi dengan total kapasitas pembangkitan sebesar 7MW.
Fasilitas pembiayaan tersebut merupakan hasil kerja sama antara PT SMI dengan MENTARI (Menuju Transisi Energi Rendah Karbon Indonesia), sebuah program kerja sama energi rendah karbon antara Pemerintah Indonesia dan Inggris, yang memberikan dukungan terhadap tiga proyek energi terbarukan tenaga air tersebut.
Kemudian, total biaya pembangunan yang dibutuhkan untuk membangun proyek tersebut, yaitu sebesar Rp210 miliar, di mana Pemerintah Inggris akan ikut berkontribusi sebesar Rp21 miliar melalui program MENTARI.
Ketiga pembangkit listrik tenaga air tersebut berada di Pandan Duri-Lombok, Titab-Bali, dan Batang Hari-Sumatera Barat. Ketiganya akan menggunakan waduk yang saat ini digunakan untuk irigasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR).
Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi J. Gani, mengatakan bahwa, proyek tersebut akan menjadi kerja sama pertama PT SMI dengan MENTARI, di mana struktur pembiayaan proyek ini diharapkan dapat diadopsi oleh proyek energi terbarukan lainnya.
“Diharapkan nantinya proyek ini dapat benar–benar memberikan manfaat sosial dan ekonomi tinggi bagi masyarakat,” ucap Sylvi dalam keterangan resmi dikutip, 30 Maret 2023.
Komponen kontribusi yang berupa hibah ini akan meningkatkan kelayakan finansial dari proyek tersebut dan membuka kesempatan untuk PT SMI agar dapat membiayai proyek tersebut dengan meningkatkan debt service coverage ratio (DSCR) proyek.
Tidak hanya itu, PT SMI juga akan memberikan pinjaman, memantau perkembangan proyek, dan bekerja sama dengan MENTARI dan PT Brantas Energi untuk memastikan aspek keberlanjutan di seluruh tahap perencanaan, pengadaan, dan konstruksi hingga pelaksanaan.
Adapun, Proyek-proyek baru ini akan memberikan manfaat dengan menghasilkan listrik dari kelebihan debit air yang mengalir pada waduk yang termasuk dalam Barang Milik Negara.
Dengan banyaknya jumlah waduk di seluruh Indonesia, pengaplikasian teknologi ini sangat mungkin untuk dapat direplikasi tanpa harus memberikan dampak kepada lingkungan dan sosial.(*)