PT PPI Tingkatkan Komitmen Anti Korupsi

PT PPI Tingkatkan Komitmen Anti Korupsi

Jakarta – PT Perusahaan Perdagangan Indonesia/PT PPI (Persero) melakukan kolaborasi pelaksanaan Bimbingan Teknis Program Anti Korupsi bersama KPK RI melalui virtual meeting yang diikuti oleh manajemen PPI dan BUMN Klaster Pangan.

Kelas bimbingan teknis (bimtek) anti-korupsi PPI – KPK ini merupakan upaya edukasi anti-korupsi yang dilakukan secara berkelanjutan, guna mengimplementasikan sikap anti korupsi di lingkungan perusahaan dan bumn klaster pangan dengan menanamkan semangat anti korupsi.

“Hilangnya budaya anti korupsi perlu kita tumbuhkan kembali, salah satunya melalui edukasi bimtek ini, untuk membangkitkan kesadaran dan menegakkan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan perusahaan. Mari kita bersama menjadi agent dalam melawan korupsi, mulai dari lingkungan terkecil kita,” ujar Direktur Utama Nina Sulistyowati seperti dikutip Minggu, 8 Agustus 2021.

Plt. Deputi Pendidikan dan Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana berharap, bimtek ini menjadi wadah dalam menyamakan persepsi dalam memberantas korupsi. Ia mengungkapkan, bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merusak proses-proses demokrasi akibat degradasi moral.

PT PPI (Persero) sangat aware terhadap hal-hal terkait menumbuhkan kesadaran anti-korupsi, dengan memiliki peraturan-peraturan kebijakan, diantaranya kebijakan sistem pelaporan pelanggaran (Whistle Blowing System), kebijakan penerimaaan dan pemberian hadiah, pedoman pengendalian gratifikasi dan kebijakan anti penyuapaan.

“Kami telah memiliki saluran pengaduan atas kebijakan WBS dan SM4P Lapor yang dapat dilakukan melalui digital online di kanal website perusahaan,” tambah Syailendra Kepala Sekretariat Perusahaan PPI di Jakarta.

PT PPI (Persero) juga telah memiliki sertifikat SMAP ISO 37001, hal ini dilakukan dalam rangka tata Kelola yang baik dan juga komitmen supaya mitra bisnis nyaman bertransaksi dengan PPI sebagai BUMN perdagangan di Indonesia. (*)

Related Posts

News Update

Top News