Jakarta — PT PP (Persero) mengklaim sudah tidak lagi mengambil proyek dengan nilai dibawah Rp200 miliar. Hal tersebut dijelaskan Direktur Keuangan PT PP Agus Purbianto diacara media gathering di Pasific Place Jakarta.
“Proyek di daerah di bawah Rp200 miliar kita tidak ambil itu sejak tahun 2016-an, kecuali proyek yang strategis,” kata Agus di Jakarta, Senin, 30 Oktober 2017.
Di kesempatan yang sama, sekretaris perusahaan, Nugroho Agung Sanyoto mengatakan, perseroan sudah lama tidak mengambil proyek yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tingkat 1 dan 2. “Jadi proyek di bawah Rp200 miliar sudah kita tidak ambil, jadi apa yang dikatakan BUMN mengambil jatah swasta, itu tidak benar,” ujarnya.
Menurutnya, pendirian cabang perseroan di berbagai daerah bukan dimaksudkan untuk merebut proyek yang ada di masing-masing daerah, namun lebih untuk mendekatkan proyek yang sedang digarap perseroan.
Sebelumnya sejumlah pengusaha tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia curhat ke Presiden Joko Widodo, dimana BUMN banyak mengambil jatah-jatah proyek yang seharusnya dikerjakan swasta. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More