Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan Roeslani mengatakan, BUMN seharusnya menjalankan perannya sebagai agent of development atau agen pembangunan, namun satu sisi ada peraturan BUMN harus ambil untung juga, sehingga terjadi bentrokan.
“Mana didahulukan, ambil untung atau agent of development yang membangun di banyak daerah, yang pengusaha tidak masuk karena rugi. Di situlah peran BUMN untuk masuk, yang kami tekankan bagaimana BUM kembali ke core business-nya, ini sangat direspon positif presiden,” tutur Rosan.
Baca juga: PT PP Kantongi Kontrak Rp31,9 Triliun
Selain itu, Kadin pun mengusulkan nilai proyek sebesar Rp50 miliar ke bawah diberikan ke pihak swasta, namun di Presiden memutuskan sebesar Rp100 miliar ke bawah tidak boleh diambil oleh BUMN.
“Ini sangat postif, memberikan peran pengusaha daerah untuk berinvestasi dan tidak bersinggungan dengan BUMN maupun BUMD, dengan itu UKM bisa bergerak, pengusaha daerah bisa bergerak,” paparnya. (*)
Page: 1 2
Poin Penting Presiden Prabowo bertemu tokoh dan ormas Islam di Istana untuk berdiskusi dan menampung… Read More
Poin Penting Pemerintah menanggapi peringatan MSCI dengan berkomitmen meningkatkan transparansi pasar modal, termasuk terkait porsi… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 2,52 persen ke level 8.122,59 pada perdagangan 3 Februari 2026.… Read More
Jakarta - Jalan terjal yang dilalui bank-bank KBMI 2 belakangan ini kelihatannya terasa makin berat.… Read More
Poin Penting Platform emas digital JWR runtuh dan membekukan dana investor hingga puluhan triliun rupiah… Read More
Poin Penting Survei Jobstreet by Seek menunjukkan 82 persen pekerja Indonesia merasa bahagia atau sangat… Read More