PT PP; Cari utangan. (Foto: Sahamrajawali.com)
Jakarta – PT PP Tbk atau PT PP siap rights issue untuk menambah modalnya. Hal itu setelah memperoleh Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk proses penambahan modal melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) I atau Rights Issue.
“Komitmen para pemegang saham dalam proses rights issue PT PP merupakan bukti dukungan yang kuat kepada Perseroan dalam memperkuat permodalan Perseroan saat ini,” kata Direktur Utama Perseroan, Tumiyana di Jakarta, Kamis, 1 Desember 2016.
PT PP siap rights issue sejumlah 1.357.460.854 (satu miliar tiga ratus lima puluh tujuh juta enam ratus enam puluh ribu delapan ratus lima puluh empat) lembar saham baru Seri B atau 21,89% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan PMHMETD dengan Harga Pelaksaan (Exercise Price) sebesar Rp3.250,- (tiga ribu dua ratus lima puluh rupiah) per lembar saham.
Setiap Pemegang Saham yang namanya terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau Recording Date tanggal 06 Desember 2016 pukul 16.00 WIB bahwa setiap pemegang 500.000 (lima ratus ribu) lembar saham lama berhak atas 140.163 (seratus empat puluh ribu seratus enam puluh tiga) HMETD dimana setiap 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu) Saham HMETD dengan nilai nominal Rp100,- (seratus rupiah) per saham dengan Harga Pelaksanaan. Periode perdagangan akan dilaksanakan selama 5 (lima) hari kerja, yaitu mulai tanggal 08 – 15 Desember 2016. (Selanjutnya : Dana hasil right issue untuk mendukung proyek infrastruktur pemeirntah)
Page: 1 2
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More