Jakarta – PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII telah merealisasikan penjaminan infrastruktur dengan total nilai investasi mencapai Rp534 triliun.
Deputi Direktur III PT PII Muhammad Ridho menjelaskan nilai proyek tersebut terdiri dari dua proyek investasi, yakni infrastruktur dan non infrastruktur.
“Kami di PT PII sudah menjamin proyek dengan nilai investasi adalah Rp471 triliun, untuk proyek infrastruktur dan Rp63 triliun untuk proyek non infrastruktur dan total nilai investasi di Rp 534 triliun,” ujatr Ridho di Semarang, dikutip, Jumat, 19 Juli 2024.
Baca juga: Kemenkeu Berhasil Bantu 4 Proyek Penyediaan Air Minum, Segini Investasinya
Adapun, dari total nilai investasi sebesar Rp534 triliun, PT PII melakukan penjaminan sebesar Rp99 triliun, dengan nilai penjaminan sebesar Rp91 triliun untuk proyek infrastruktur dan Rp 8 triliun untuk non infrastruktur.
Dari sisi jumlah proyek, terdapat 53 proyek yang telah dijamin oleh PT PII. Di mana proyek infrastruktur yang dijamin sebanyak 45 proyek dan non infrastruktur 8 proyek.
“Jumlah penjaminan proyek infrastruktur, kita total ada 53 proyek, salah satunya untuk proyek yang ada di SPAM (sistem Penyediaan Air Minum) sekarang ini dan total nilai penjaminannya itu Rp99 triliun,” papar Ridho.
Ridho bilang, PT PII memiliki ekuitas senilai Rp16 triliun, namun bisa melakukan penjaminan proyek yang senilai Rp534 triliun.
“Artinya kita bisa me-leverage atas PMN (Penyertaan Modal Negara) yang diberikan kepada PT PII sampai dengan sebagai enabler untuk proyek yang nilainya Rp534 triliun,”pungkasnya.
Baca juga: Kemenkeu Siapkan 3 Proyek KPBU SPAM, Target Investasi Rp3,8 Triliun
Selanjutnya, khusus untuk di Jawa Tengah PT PII melakukan penjaminan lima proyek yaitu proyek PLTU Batang, Tol Batang – Semarang, SPAM Semarang Barat, Tol Semarang – Demak, dan Tol Jogja – Bawen.
Sementara itu, PT PII juga melakukan penjaminan bagi korporasi sebesar Rp2,3 triliun terhadap 23 sertifikat. Ini merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional yang dijalankan sejak awal pandemi Covid-19. (*)
Editor: Galih Pratama