Jakarta – PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) melayangkan klarifikasi terkait munculnya berita OTT KPK, terkait kasus suap proyek Meikarta beberapa hari lalu.
Berdasarkan klarifikasi yang disampaikan Kuasa Hukum PT MSU, Selasa, 16 Oktober 2018, ada empat hal yang disampaikan perusahaan terkait hal itu.
Berikut isi dari klarifikasi kuasa hukum PT MSU, yakni INTEGRITY (Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society).
1. PT MSU adalah korporasi yang menjunjung tinggi prinsip good corporate governance dan antikorupsi, sehingga telah dan terus berkomitmen untuk menolak praktik-praktik korupsi, termasuk suap dalam berbisnis.
Baca juga: Kasus Suap Meikarta Muncul Kepermukaan, Saham Group Lippo Ambruk
2. Meskipun KPK baru menyatakan dugaan, kami sudah sangat terkejut dan amat menyesalkan kejadian tersebut. Langkah pertama kami adalah, PT MSU langsung melakukan investigasi internal yang independen dan obyektif untuk mengetahui apa sebenarnya fakta yang terjadi.
3. Dalam hal memang ada penyimpangan atas prinsip antikorupsi yang menjadi kebijakan perusahaan, maka PT MSU tidak akan mentolerir, dan kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada oknum yang melakukan penyimpangan tersebut, sesuai ketentuan hukum kepegawaian yang berlaku.
4. Selanjutnya, perlu juga kami tegaskan, bahwa kami menghormati dan akan mendukung penuh proses hukum di KPK, serta akan bertindak kooperatif membantu kerja KPK untuk mengungkap tuntas kasus dugaan suap tersebut. (*)