Sharia, Government Relations and Community Investment Director Prudential Indonesia Nini Sumohandoyo (kanan) berbincang bersama Anggota Dewan Pengawas Syariah Prudential Indonesia H. Ahmad Nuryadi Asmawi, LLB, MA (kiri) saat memperkenalkan Program Wakaf dari PRUsyariah di Medan, Sumatra Utara, Selasa 12 Februari 2019. Program Wakaf dari PRUsyariah ini menawarkan pilihan bagi nasabah yang sudah memiliki polis asuransi unit link Prudential untuk dapat mewakafkan hingga 95 persen dari manfaat asuransi dengan membeli polis asuransi syariah baru, sedangkan nasabah baru dapat mewakafkan hingga 45 persen dari manfaat asuransinya.