Keuangan

Prudential Luncurkan Dua Produk Unit Link PAYDI

Jakarta – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) dan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah), pada hari ini (26/5), kembali meluncurkan produk unit link sesuai dengan SEOJK No.5 Tahun 2022 tentang produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI).

Produk tersebut adalah Asuransi Jiwa PRULink NextGen atau PRULink NextGen dan Asuransi Jiwa PRULink NextGen Syariah atau PRULink NextGen Syariah.

Melalui produk unit link tersebut, Prudential Indonesia dan Prudential Syariah menawarkan keunggulan usia masuk tertanggung hingga 75 tahun dengan fleksibilitas dalam pilihan masa perlindungan 75, 85, dan 99 tahun.

Kedua produk ini juga memberikan perlindungan 300% Uang Pertanggungan Meninggal Dunia karena kecelakaan ketika Periode Musim Liburan Tahun Baru, Lebaran, ibadah umrah serta haji.

Selain itu, produk tersebut juga memberikan manfaat jenjang kehidupan atau life events benefit berupa pengajuan peningkatan Uang Pertanggungan sebesar 10% hingga Rp1 miliar, atas peristiwa hidup yang dialami oleh Tertanggung Utama, berupa pernikahan dan/atau kelahiran sedarah dari Tertanggung Utama. 

Presiden Direktur Prudential Syariah, Omar S. Anwar mengatakan, bahwa peluncuran produk unit link tersebut juga dalam rangka menaati aturan dari regulator, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk memberikan kenyamanan bagi nasabah.

“Kami meluncurkan produk PRULink NextGen ini persiapannya kurang lebih satu tahun, sejak tahun lalu kita persiapkan, kita ubah IT dan fitur-fiturnya,” ucap Omar dalam Konferensi Pers di Jakarta, 26 Mei 2023.

Adapun, Prudential Indonesia dan Prudential Syariah juga menyempurnakan proses penjualan PAYDI dengan menyediakan penjelasan produk dalam format video.

Sehingga setiap calon nasabah akan mendapatkan pemahaman yang sama terkait produk, seperti informasi mengenai manfaat, biaya, fitur tambahan, risiko dan pengecualian produk serta adanya analisa profil risiko masing-masing calon nasabah.

Selain itu, kualitas tenaga pemasar juga terus ditingkatkan dengan melakukan pelatihan ulang (retraining) dan sertifikasi tentang PAYDI, sehingga dapat memberikan informasi produk dengan lebih transparan dan  tepat untuk nasabah atau calon nasabah sesuai kebutuhan dan kemampuan finansialnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Daftar 5 Saham Pendorong IHSG Selama Sepekan

Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More

11 mins ago

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

54 mins ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

1 hour ago

NII Melonjak 44,49 Persen, Analis Kompak Proyeksikan Kinerja BTN Bakal Moncer

Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More

13 hours ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

15 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

16 hours ago