Keuangan

Prudential Indonesia Luncurkan PRUCritical Benefit 88

Jakarta – Untuk melindungi para nasabah dan keluarganya dari dampak keuangan akibat penyakit kritis, Prudential Indonesia meluncurkan PRUCritical Benefit 88. Nasabah dapat memanfaatkan uang perlindungannya untuk membantu biaya pengobatan rumah sakit, dan juga biaya hidup.

Presiden Direktur Prudential Indonesia Jens Reisch mengatakan, melalui PRUCritical Benefit 88, Prudential berharap dapat memberikan ketenangan pikiran pada nasabah dan keluarganya. Produk ini melengkapi portofolio solusi kesehatan dan proteksi Prudential karena kami terus melayani kebutuhan nasabah yang terus berubah.

“Berjuang melawan penyakit kritis sangat menguras emosi serta fisik pasien dan keluarganya dan dapat mengganggu perencanaan keuangan. Kami percaya PRUCritical Benefit 88 dapat menjadi solusi dalam mengantisipasi dan mengelola dampak keuangan yang ditimbulkan oleh penyakit kritis,” ujarnya di Jakarta, Senin, 14 Januari 2018.

Jens menjelaskan, melalui slogan ‘Proteksi Terjamin, Uang Pasti Kembali’, PRUCritical Benefit 88 ini menawarkan beragam manfaat seperti Proteksi Terjamin yang terdiri dari perlindungan komprehensif untuk meninggal atau 60 kondisi kritis tahap akhir, tanpa periode masa bertahan hidup (survival period).

Kemudian, 10% Uang Pertanggungan (UP) untuk angioplasty tanpa mengurangi UP PRUCritical Benefit 88 dengan maksimal Rp200 juta. Selanjutnya, 200% tambahan UP akan dibayarkan jika Tertanggung meninggal karena kecelakaan sebelum usia 70 tahun. Lalu, perlindungan sampai dengan usia 88 tahun dengan jangka waktu pembayaran premi yang dapat dipilih yakni selama 5 tahun, 10 tahun, 15 tahun atau premi tunggal.

Selain itu, produk ini juga menawarkan manfaat lainnya yakni Uang Pasti Kembali. Dalam penawaran ini, 100% Uang Pertanggungan akan dibayarkan bila Tertanggung Utama masih hidup dan polis masih aktif sampai usia 88 tahun atau jaminan manfaat 100% pengembalian premi pada tahun Polis ke-20. Jika nasabah memilih pengembalian premi, maka polis berakhir.

“Kehadiran PRUCritical Benefit 88 sejalan dengan komitmen brand baru Prudential yaitu ‘Listening. Understanding’. Delivering. Serta fokus ‘We Do Health’. Melalui komitmen baru ini, kami mempertegas tujuan perusahaan untuk selalu mendampingi nasabah dalam setiap tahap kehidupan,” ucap Jens.

Di tempat yang sama, Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, Dr. Vito Anggarino Damay menambahkan, kesibukan dan tuntutan pekerjaan merupakan tantangan dalam menerapkan pola hidup sehat. Kebiasaan seperti merokok, tidak olahraga rutin, kurang makan buah dan sayur serta kebiasaan makan tidak teratur adalah faktor-faktor risiko utama penyebab PTM (Penyakit Tidak Menular) seperti kanker, stroke, penyakit ginjal kronis, dan hipertensi.

“Saat ini, usia muda bahkan tidak menjamin seseorang terbebas dari ancaman penyakit kritis. Masyarakat harus mulai menaruh perhatian karena dampak dari penyakit kritis bukan saja kematian dan kecacatan, namun beban keuangan berupa biaya rumah sakit, dan biaya hidup,” paparnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

6 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

7 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

11 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

11 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

15 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

17 hours ago