Proyek Tol Layang Jakarta-Cikampek Dapat Kredit Sindikasi Rp11,36 T

Proyek Tol Layang Jakarta-Cikampek Dapat Kredit Sindikasi Rp11,36 T

Jakarta – Proyek ruas tol Jakarta-Cikampek II Elevated (layang) mendapat kucuran kredit sindikasi senilai Rp11,36 triliun. Sebanyak 16 bank dan lembaga keuangan menandatangani kerjasama kredit sindikasi untuk proyek yang pengelolaan dan konsensinya dipegang PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) tersebut.

Kredit sindikasi ini melibatkan lembaga keuangan konvesional dan syariah. Di mana porsi pembiayaan konvensional senilai Rp8,9 triliun dan melibatkan 9 bank serta lembaga keuangan, yakni Bank Mandiri, BCA, BNI, Bank CIMB Niaga, BRI, Bank BJB, Bank DKI, Sarana Multi Infrastuktur (SMI), dan Indonesia Infrastructure Finance (IIF).

Sementara pembiayaan syariah sebesar Rp2,4 triliun dikucurkan oleh 7 lembaga keuangan, yakni Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, BCA Syariah, BNI Syariah, Maybank Syariah, Sarana Multi Infrastruktur unit Syariah, dan CIMB Niaga Syariah.

Baca juga: Mandiri Kucurkan Rp2,1 Triliun Untuk Tol Jakarta-Cikampek Elevated

“Proyek sepanjang 36,84 kilometer ini memerlukan investasi Rp16,32 triliun. Progres konstruksi saat ini sudah mencapai 40,29%. Karena kita menggunakan sistem turn key jadi kontraktor yang lebih dulu membiayai. Targetnya ruas tol Jakarta-Cikampek II Elevated ini bisa beroperasi April 2019 mendatang,” kata Direktur Utama Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) Joko Dwiyono, usai penandatanganan kerja sama kredit sindikasi di Hotel Four Seasons, Jakarta, Selasa 31 Juli 2018.

Dalam kerja sama ini, JCC menjaminkan hak pengelolaan ruas tol elevated Jakarta-Cikampek, termasuk seluruh pendapatan dari operasional tol. Total nilai jaminannya mencapai Rp16,2 triliun.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengungkapkan, kredit sindikasi ini adalah yang terbesar untuk proyek tol. Proyek jalan tol layang ini juga merupakan yang terpanjang.

“Pengerjaannya 24 bulan. Hari ini pekerjaan fisik sudah 40% baru tanda tangan perjanjian pinjaman. Pengerjaan konstruksi dan pembiayaan ternyata bisa berjalan paralel lewat skema contractor pre financing (CPF) ini,” imbuh Herry. (Ari A)

Related Posts

News Update

Top News