Sebelumnya dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (1/11) lalu, Presiden Jokowi meminta kepada Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memberikan penjelasan mengenai penyelesaian 34 proyek pembangkit listrik yang telah mangkrak selama 7 sampai 8 tahun.
“Karena dana yang dikeluarkan juga sangat besar sekali. Saya tolong nanti diberitahukan ke saya, totalnya berapa, karena ini sudah menyangkut angka yang triliunan, dan ini tidak boleh dibiarkan terus-menerus,” kata Jokowi saat itu.
Dalam pengamatan Jokowi yang melihat langsung proyek tersebut, 1-2 proyek terlihat tidak bisa diteruskan karena memang sudah hancur. Karena itu, Presiden meminta ada kepastian. “Kalau memang ini tidak bisa diteruskan, ya sudah, berarti saya bawa ke KPK, karena ini menyangkut uang yang bukan kecil, gede sekali, 34 proyek pembangkit listrik,” kata Jokowi. (*) (Baca juga : BI: Pembangunan Infrastruktur Masih Bergantung Pada ULN)
Editor: Paulus Yoga