Proyek kereta itu diharapkan mengembangkan kota-kota baru dan mengurangi kepadatan kota Jakarta dan Bandung. Ria Martati
Jakarta–Menteri BUMN Rini Soemarno menegaskan, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tetap akan dilanjutkan tanpa dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Penyertaan Modal Negara (PMN) dan jaminan dari Pemerintah.
“Bapak Presiden memutuskan bahwa kereta cepat ini perlu untuk dibangun, baik untuk dibangun karena bisa memberikan dorongan pertumbuhan ekonomi antara Jakarta-Bandung sebagaimana bisa tercipta kota-kota baru sepanjang jalur Jakarta-Bandung,” kata Rini dalam Konferensi Pers di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta Jumat 4 September 2015.
Selain tanpa menggunakan dana dari negara, kecepatan kereta juga akan dikaji kembali. Kementerian BUMN juga akan membentuk konsorsium PT Wijaya Karya, PT Jasa Marga, PT Kereta Api Indonenesia (KAI), PT Perkebunan Nusantara VIII untuk mengerjakan proyek tersebut.
Konsorsium BUMN tersebut juga akan bekerja sama dengan investor dalam bentuk perusahaan joint venture. Mayoritas kepemilikan perusahaan patungan itu akan dimiliki oleh konsorsium BUMN. (*)