Nasional

Proyek Gas di Indonesia Berpotensi Hambat Komitmen Perubahan Iklim

Jakarta – Indonesia memiliki cadangan gas yang besar dengan kebutuhan biaya pengembangan infrastruktur mencapai USD32,42 miliar. Meski demikian, laporan terbaru dari debtWatch dan Trend Asia menemukan bahwa pengembangan proyek gas mampu menghambat Indonesia memenuhi komitmen Perjanjian Paris. 

Sebab emisi dari penggunaan gas, khususnya metana memiliki dampak signifikan pada kerusakan iklim, menghambat upaya Indonesia bertransisi ke sumber energi terbarukan yang lebih bersih, dan terus mendorong ketergantungan pada bahan bakar fosil. 

Pembiayaan proyek gas melibatkan lembaga keuangan layaknya Multilateral Development Banks (MDBs) seperti Asian Development Bank (ADB), Asia Infrastructure International Bank (AIIB), dan World Bank Group. 

Meski demikian, sokongan tersebut mencerminkan ambiguitas pemenuhan komitmen iklim bank-bank tersebut. Pasalnya, mereka telah mengeluarkan kebijakan daftar pengecualian pendanaan untuk energi kotor, termasuk gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG). 

“Kami melihat pendanaan LNG adalah bagian dari strategi global yang menunda transisi energi sejati dan mempertahankan kontrol korporasi terhadap sumber daya alam Indonesia. Dengan ekspansi LNG, Indonesia diarahkan untuk tetap menjadi eksportir gas bagi negara maju, bukan untuk memenuhi kebutuhan energi domestik. Ini bukan kedaulatan energi, tetapi eksploitasi ekonomi yang dikemas dalam retorika transisi energi,” jelas Diana Gultom dari debtWatch Indonesia dikutip 15 Maret 2025. 

Ia mengatakan, pemerintah terus berencana untuk mengembangkan infrastruktur gas sejak gas cair kali pertama digunakan di Indonesia pada 1960-an, apalagi saat ini pemerintah mempromosikan penggunaan gas sebagai upaya transisi energi. 

Baca juga : Pertamina EP Serahkan Pengelolaan Area Operasi ke Mitra KSO untuk Genjot Produksi Migas

Pemerintah sendiri mencanangkan pengintegrasian gas sebagai bagian transisi energi dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang pemanfaatannya dalam bauran energi primer akan terus meningkat hingga 2060. 

“Dalam forum internasional pemerintah memoles citra dengan menyatakan akan mengurangi ketergantungan pada energi fosil, namun dalam kebijakan nasional pemerintah justru memasukkan gas dalam kerangka kebijakan transisi energi sebagai ‘jembatan transisi’ yang akan membawa kita semakin jauh dari target pencapaian penurunan emisi,” ujar Novita, juru kampanye energi fosil Trend Asia.  

Hal tersebut berpotensi mencekal upaya dekarbonisasi dan pengurangan emisi gas rumah kaca. Apalagi emisi metana dari pembakaran bahan bakar fosil bertanggung jawab sekitar 30 persen atas naiknya temperatur global sejak revolusi industri. 

SKK Migas mencatat Indonesia memiliki cadangan gas terbukti sebesar 54,76 trilliun Standard Cubic Feet (TSCF). 

Laporan bertajuk “Investasi LNG Indonesia, Jalan Mundur Komitmen Iklim” mencatat ada 18 proyek gas dengan berbagai tahapan operasional yang tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua serta beberapa proyek PLTG. 

Beberapa proyek gas LNG dengan estimasi investasinya antara lain, proyek Tangguh LNG di Teluk Bintuni, Papua Barat yang dioperasikan oleh British Petroleum (BP) Indonesia menerima investasi dari ADB, JBIC, dan IFC dengan estimasi investasi sekitar USD8 miliar. Tangguh LNG merupakan proyek LNG terbesar di Indonesia yang memproduksi dan mengekspor gas cair. 

Lalu, Bontang LNG di Kalimantan Timur, dioperasikan oleh Pertamina, menerima dana dari ADB, HSBC dengan estimasi investasi USD4 miliar. Proyek ini merupakan salah satu fasilitas pengolahan LNG terbesar di dunia.

Hingga, PLTG Arun di Aceh dan Bangkanai, Kalimantang Tengah yang dikelola PLN menerima dana pembangunan proyek dari Bank Standard Chartered senilai 160 juta Euro atau setara Rp2,6 triliun. 

Kapasitas masing-masing PLTG sebesar 184 MW dan 155 MW. Masing-masing menggunakan 19 mesin dan 16 mesin berbahan bakar LNG. 

Baca juga : Soroti Mafia Migas, Anggota Komisi VI DPR Desak Reformasi Tata Kelola Energi

“Jika pemerintah masih membuka ruang untuk terus mengeksploitasi gas maka trajektori pelepasan emisi akan semakin melonjak hingga dekade mendatang. Selain itu akan menyisakan sedikit ruang energi terbarukan berkembang,”tegas Novita. 

Emisi metana sepanjang rantai pasok penggunaan gas menjadi paradoks dengan komitmen beberapa bank tersebut yang sempat menyatakan akan menyelaraskan Perjanjian Paris dalam pendanaan proyek energi untuk membantu negara ketiga, seperti Indonesia. 

WBG menargetkan penyelarasan 100 persen pada operasi barunya per 1 Juli 2023. Anak usaha dari WBG, IFC dan MIGA, masing-masing menargetkan penyelarasan 85 persen pada operasi barunya per 1 Juli 2023 dan 100 persen untuk operasi barunya pada 1 Juli 2025. 

ADB menargetkan penyelarasan penuh untuk pendanaan publik pada 1 Juli 2023 dan 85 persen untuk penyelarasan pendanaan privat 1 Juli 2023. AIIB menyatakan penyelarasan pendanaan secara penuh pada pertengahan Juli 2023. 

Kebutuhan biaya yang besar untuk pengembangan infrastruktur gas kerap diiringi dampak buruk, seperti korupsi dan inefisiensi tata kelola dalam pembangunan proyek, sengketa geopolitik, pelanggaran HAM di wilayah eksplorasi, dan pencemaran lingkungan yang merugikan ekosistem maupun masyarakat setempat. 

Nilai investasi miliaran dolar untuk proyek gas juga membuka celah praktik korupsi yang besar. Sebelumnya, KPK sempat menetapkan mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan LNG pada periode 2011-2021. 

Alih-alih mengalirkan dana untuk proyek energi yang mengunci Indonesia pada penggunaan energi kotor, dana tersebut dapat ditujukan untuk pengembangan proyek berbasis energi terbarukan. 

“Indonesia adalah negara yang kaya dengan potensi energi bersih dan terbarukan. Air, matahari, angin, laut, dll adalah sumber yang tidak akan habis dijadikan sumber energi. Kita harus berani keluar dari skema pengadaan energi fosil dan berorientasi bisnis dan mega-proyek semata. Pengelolaan energi yang berorientasi pada kebutuhan warga dan kelestarian lingkungan hidup penting dan genting untuk dilakukan saat ini,” pungkasnya. (*)  

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

17 mins ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

3 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

3 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

4 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

6 hours ago

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

6 hours ago