Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengumumkan pemberlakuan PSBB transisi selama dua pekan mulai 12 hingga 25 Oktober 2020 pada awal pekan kemarin.
Hal ini dilakukan seiring adanya pelambatan kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta selama sebulan pemberlakuan PSBB secara ketat.
“Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, tampak adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan,” ujar Anies dalam keterangan tertulis dari Pemprov DKI, Minggu, 11 Oktober 2020 lalu.
Meski demikian, masyarakat pun dihimbau tetap tak boleh lengah dan selalu waspada. Karena, meski ada sedikit pelonggaran, protokol kesehatan tetap harus dilakukan, mulai dari memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Jika hal ini benar-benar dilakukan masyarakat dengan baik dan benar secara kompak. Bukan tidak mungkin, penyebaran Covid19 bisa ditekan.
Seperti diketahui, jumlah korban positif Covid19 di wilayah DKI Jakarta masih sangat banyak. Sehingga memakai masker penting dilakukan, karena penyebaran Covid19 bisa terjadi melalui tetesan dan partikel di udara yang terbentuk ketika ada orang bersin, batuk maupun lewat bicara.
Disisilain dalam PSBB transisi ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengizinkan tempat wisata untuk umum. Sehingga jarakpun tetap perlu dilakukan untuk mengindari kontak langsung dengan seseorang.
Sedangkan mencuci tangan yang rutin menjadi hal wajib, untuk mengindari Covid19, karena ketidak sengajaan kita memegang benda yang dikhawatirkan ada virus dibenda tersebut. (*)