Jakarta – Pemerintah menganggarkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp8,8 triliun dengan target 14,6 juta pekerja. Hingga September 2022 pemerintah baru menyalurkan BSU kepada 7 juta pekerja.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, kendala dari penyaluran BSU yaitu proses verifikasi yang harus dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang harus dilakukan secara cermat agar tepat sasaran. Untuk itu, dilakukan secara bertahap yang diperkirakan 6 sampai 7 tahap sampai akhir tahun 2022.
“Sebetulnya Kemenaker ingin betul-betul cermat agar tidak salah sasaran, dari daftar yang mereka terima dari BP Jamsostek, akan dilakukan skrining terlebih dahulu,” ujar Isa, Jumat, 30 September 2022.
Proses verifikasi ini membuat penerima bansos menjadi 14,6 juta pekerja dari target 16 juta. Hal ini, memastikan agar penerima manfaat tidak menerima bansos lainnya seperti BLT BBM.
Kemudian, kendala lain yaitu pekerja tidak memiliki rekening bank himbara, sehingga perlu membuka rekening baru sendiri. Sebab, jika pembukaan rekening dilakukan secara kolektif dinilai kurang efsisien.
“Rekening kolektif ini sering kali punya masalah teknis, misalnya data KTP nya tidak sesuai,” jelasnya.
Selain itu, penyaluran BSU melalui rekening bank dimaksudkan agar meningkatkan inklusi keuangan di masyarakat sehingga memiliki akses ke perbankan. Meski, setelah bantuan cair biasanya dananya diambil seluruhnya.
“Tapi setidaknya ini juga bisa memberikan upaya untuk menignkatkan inklusi keuangan, artinya keterhubungan masyarakat di indonesai ini dengan jasa keuangan, jadi mungkin kesulitannya disitu,” kata Isa. (*) Irawati