Jakarta – Vaksinasi covid-19 sudah dimulai sejak 13 Januari 2021. Program vaksinasi ini akan dilakukan secara bertahap dalam 2 gelombang yang akan berlangsung hingga Maret 2022.
Gelombang I berlangsung hingga April 2021 dengan menargetkan 1,3 juta tenaga kesehatan, 17,4 juta petugas publik, serta 21,5 juta lansia untuk mendapatkan vaksin. Gelombang II menargetkan 63,9 juta masyarakat rentan, lalu 77,4 juta masyarakat lainnya.
Mengutip situs satgas penanganan covid-19, Kamis, 21 Januari 2021, tujuan utama program vaksinasi ini untuk mendorong terbentuknya herd immunity (kekebalan kelompok) yang dapat membantu kita menghadapi pandemi agar segera usai.
vaksin sendjiri sangat aman dan efektif karena telah lewati banyak proses, diantaranya:
1 Uji pra klinis dilakukan terhadap hewan untuk melihat tingkat keamanannya, dan bisa tidanya vaksin tersebut merangsang sistem imun.
2 Uji klinis tahap 1, dilakukan terhadap sejumlah pasien (biasanya dilakukan terhadap 10-15 orang) untuk melihat efek samping, respon sistem imun, keamanan, serta dosis yang tepat.
3 Uji klinis tahap 2 dilakukan terhadap ratusan orang.
4 Uji klinis tahap 3 melibatkan ribuan sukarelawan, dimana dalam tahap ini dilakukan terjadap 9000 sularelawan dan mengindikasikan kesuksesan 80%.
Cari tahu serba-serbi tentang vaksin di tautan: http://s.id/infovaksin. Mari kita sukseskan program vaksinasi agar pandemi dapat segera berakhir. (*)
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More