Jakarta – Program sertifikasi tanah yang dilakukan oleh pemerintah, diyakini bakal mendorong tingkat pemerataan akses bagi masyarakat akan produk-produk jasa keuangan atau inklusi keuangan yang masih tergolong rendah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, dengan sertifikat tanah yang dimiliki masyarakat maka akan memberikan manfaatkan dan menjadi modal untuk dapat mengakses produk-produk jasa keuangan seperti perbankan.
“Kenapa dia penting dalam rangka pengembangan keuangan inklusif? Karena masyarakat kita dalam hal panjang itu masih sedikit yang tanahnya punya sertifikat,” ujar Darmin di Kantornya, Rabu, 14 Februari 2018.
Contohnya saja, sertifikat tanah bisa menjadi agunan bagi masyarakat dalam mengajukan pinjaman modal usaha. Maka dari itu, kata dia, sertifikasi tanah ini sebenarnya bukan hanya sebagai bentuk kepastian hukum bagi masyarakat yang menempati sebidang tanah saja.
Baca juga: Muliaman Dorong Fintech Tingkatkan Inklusi Keuangan Syariah
“Kenapa penting, gak usah bicara keuangan inklusi kalau pendidikan rendah, tanah pun tak punya. Punya tapi nggak ada sertifikat. Terus pake apa? Kita mendorong benefit bagi masyarakat luas,” tegasnya.
Sejauh ini, kata dia, pemerintah terus mengejar target sertifikasi tanah bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan 7 juta bidang tanah milik masyarakat telah tersertifikasi. Bahkan pada 2023 diharapkan semua tanah yang ada di Indonesia telah sertifikasi.
”Kalau di masa lalu kita sudah hitung, kita hanya mampu sertifikasi 650 ribu bidang (per tahun). Tahun kemarin tidak tanggung-tanggung ditetapkan 5 juta, tahun ini 7 juta, tahun depan 9 juta. Sehingga sebagian besar di Indonesia ini sudah harus disertifikasi dalam 2 tahun,” tutupnya. (*)