Program Dana Desa Diakui Internasional

Program Dana Desa Diakui Internasional

Roma – Pelaksanaan kebijakan Dana Desa yang dijalankan oleh Pemerintahan Joko Widodo mendapat pengakuan internasional. Kebijakan yang konon sebagai pertama kali di dunia ini telah menjadi inspirasi bagi negara-negara lain dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Karena itu, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, didapuk untuk menjadi pembicara di Konferensi Internasional dengan tema “Rural Inequalities: Evaluating Approaches to Overcome Disparities” yang diselenggarakan International Fund for Agricultural Development (IFAD) di Roma, Italia.

“Kami telah memasuki era baru pembangunan pedesaan di Indonesia. Hal itu kami lakukan dengan mengimplementasikan kebijakan dana desa. Dalam kurun waktu empat tahun ini, negara telah mengalokasikan hingga Rp187 triliun untuk disalurkan ke desa,” ujar Menteri Eko dalam keterangannya, yang diterima di Jakarta, Kamis, 3 Mei 2018.

Sebagai negara terbesar di Asia Tenggara dengan populasi mencapai 260 juta penduduk serta negara kepulauan terbesar, kata Eko, sektor pertanian merupakan potensi utama Indonesia yang dapat dimaksimalkan. Di hadapan para peserta IFAD yang hadir dari berbagai negara ini, Menteri Eko menceritakan bagaimana kehidupan pertanian di Indonesia yang berada di kawasan pedesaan.

Baca juga: Kawal Dana Desa, Kemendes Gandeng Kejagung

Percepatan pembangunan pedesaan adalah langkah strategis. Menurutnya, pembangunan pedesaan memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Lebih dari 82 persen penduduk desa bekerja di sektor pertanian. Dana Desa disalurkan untuk menjadi daya ungkit dan memaksimalkan potensi pertanian.

Hingga akhir tahun lalu, jelas dia, dana desa yang disalurkan ke lebih dari 74 ribu desa telah berhasil membangun 123.145 kilometer jalan desa, 5.220 unit pasar desa, 26.070 unit kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), 1.927 unit embung, dan 28.091 unit irigasi. Selain itu, dana desa juga telah digunakan untuk membangun sarana air bersih sebanyak 37.496 unit, 5.314 unit Polindes, 18.072 unit PAUD, 11.424 unit Posyandu, 108.484 unit MCK, 38.217 kilometer drainase, dan 65.918 unit penahan tanah.

“Dana desa tersebut menjadi pendorong untuk menunjang aktivitas ekonomi serta peningkatan kualitas hidup masyarakat desa. Kami terus bergerak untuk memberantas kemiskinan di pedesaan dengan kebijakan tersebut,” ucapnya.

Saat ini Kemendes memiliki empat program prioritas dalam mendorong pembangunan di Desa, yakni Budan Usaha Milik Desa (BUMDes), Program Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades), pembangunan embung, dan yang terakhir adalah sarana olahraga.

Kebijakan dana desa telah berhasil mengurangi kesenjangan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada April 2018 lalu, gini ratio di desa yakni 0,32, di kota 0,4 dan gini ratio nasional 0,39. “Hal tersebut menunjukkan pembangunan di desa menjadi pendobrak penurunan gini ratio di Indonesia,” papar dia.

Konferensi yang digelar oleh IFAD tersebut menjadi forum untuk mengevaluasi berbagai pendekatan terhadap pengurangan kemiskinan pedesaan. Empat aspek utama indikator ketidaksetaraan menjadi pembahasan, yakni akses sumber daya, ketahanan ekonomi dan lingkungan, hubungan sosial budaya, serta hak politik. (*)

Related Posts

News Update

Top News