Program CSR WOM Finance Lindungi Pekerja Rentan

Program CSR WOM Finance Lindungi Pekerja Rentan

Direktur WOM Finance, Cincin Lisa Hadi (kiri) dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Gambir, Chairul Arianto berbincang saat acara penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022. Jaminan sosial ketenagakerjaan yang identik dengan pekerja sektor formal, sekarang bisa dengan mudah didapat pekerja rentan. Oleh karena itu, PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan. Pekerja rentan merupakan pekerja yang berstatus bukan penerima upah (BPU) yang penghasilannya hanya cukup untuk membiayai kehidupannya sehari-hari. Sehingga membayar iuran program BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan kecelakaan kerja, hari tua dan kematian belum menjadi prioritasnya.

Related Posts

News Update

Top News