Program Cetak Sewah Diduga Ada Penyimpangan Anggaran

Program Cetak Sewah Diduga Ada Penyimpangan Anggaran

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta berinisiatif menelusuri dugaan penyimpangan anggaran program cetak sawah Kementerian Pertanian (Kementan) yang dianggap gagal dalam mengatasi alih fungsi area persawahan yang terus berkurang tiap tahunnya.

Kegagalan program cetak sawah menjadi gambaran ketidakmampuan Kementerian tersebut. Program cetak sawah dinilai belum mampu mengatasi berkurangnya area persawahaan. Pengecekan melalui citra satelit beserta verifikasi lapangan sudah dilakukan untuk melihat benar tidaknya klaim Kementan atas realisasi cetak sawah.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, di Jakarta, Kamis, 6 Desember 2018. Menurutnya, sudah seharusnya BPK melakukan audit investigatif terhadap program cetak sawah sebagai landasan penegak hukum dalam menentukan dugaan pelanggaran dan penyimpangan keuangan Negara.

“Program cetak sawah ini adalah sebuah kegagalan. Bahkan diduga ada penyimpangan sehingga tidak berhasil,” ujarnya.

Sinergitas antar lembaga penegak hukum dengan BPK menurut Uchok, merupakan kunci dalam menelusuri dan membongkar modus dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran oleh kementan. “Aparat hukum harus kreatif menelusuri cetak sawah ini dan menggandeng BPK,” tegasnya.

Senada, Anggota Komisi IV DPR Oo Sutisna mengatakan, alih fungsi lahan pertanian yang sangat masif  di Jawa seharusnya menjadi dasar alas yang kuat bagi Kementan melakukan evaluasi program cetak sawah dan melaporkannya ke publik.

“Kita harus segera lihat pencetakan sawah itu sudah berjalan lancar atau belum? Selama ini kan terlihat cetak sawah tergesa-gesa. Harusnya bukan hanya dilihat luasan cetak sawahnya, dipikirkan juga airnya dari mana, tingkat kesuburan tanahnya, dan kemampuan masyarakat di situ yang mau menjadi petani,” tukasnya.

Menurutnya, pejabat daerah seperti Bupati, Walikota atau Gubernur di daerah yang menjadi sasaran program cetak sawah bisa melaporkan perkembangan cetak sawah. “Apakah berjalan atau tidak, kendalanya apa, ini harus dilaporkan dong. Jangan malu kalau tidak jalan, masalahnya dimana? Jangan sampai keduluan ketauan kita di DPR,” papar dia.   

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengakui, tiap tahun area persawahan diprediksikan terus berkurang. BPN juga menegaskan, untuk mencegah pengurangan lahan memang tidak bisa dilawan dengan program cetak sawah semata. Bahkan, diperkirakan tahun depan lahan sawah di Indonesia bisa berkurang lagi sampai 1,4 juta hektare.

“Ini saja yang dari hasil terbaru 2018 itu kan 7,1 juta hektare ya dari citra satelit. Tapi ke depannya diprediksi bisa berkurang lagi sampai 20%,” ungkap Kasubdit Pemantauan dan Evaluasi Tanah Pertanian Kementerian ATR/BPN, Vevin S Ardiwijaya.

Pengurangan yang cukup signifikan tersebut dikarenakan dari hasil verifikasi langsung ke lapangan menemukan,  banyak lahan sawah yang ternyata sudah memiliki izin alih fungsi. Ada yang berubah menjadi mal, ada yang menjadi  bangunan lain.

Kementan sendiri mengklaim program cetak sawah mampu menghasilkan sekitar 60 ribu hektare sawah baru tiap tahunnya. Dengan program yang dimulai dari tahun 2013 ini, jika dikalkukasi artinya diperkirakan sudah mampu menghasilkan sebanyak 300 ribu ha dalam 5 tahun terakhir. Namun, realisasi tidak demikian. Untuk bisa efektif berproduksi, cetak sawah memerlukan waktu yang sangat lama, yakni 5-10 tahun ke depan.

“Tapi itu harus diingat, klaimnya berdasarkan dana yang dikeluarkan Kementan yang dikasih ke petani dan lain-lain. Kasus di lapangan banyak yang tidak sesuai, ” jelas Vevin.

Kementan menargetkan mencetak 12.000 hektare (ha) sawah di tahun ini. Namun realisasinya hingga saat ini baru mencapai 6.402 ha. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Pending Dadih Permana pernah menyatakan, kendala dari percetakan ini lantaran verifikasi data pada Survei, Investigasi dan Desain (SID). Sedangkan lahan yang layak cetak baru 6.000. (*)

Related Posts

News Update

Top News