Jakarta – Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (AGI) Agus Pakpahan menilai memprediksi produksi gula dalam negeri pada tahun ini sama dengan capaian tahun lalu sebesar 2,1 juta ton.
Pasalnya harga jual gula di tingkat konsumen sebesar Rp12.500 per kilogram membuat petani tebu enggan menggenjot produksi. Seharusnya, harga jual gula di tingkat konsumen sebesar Rp15.000 per kilogram.
“Berdasarkan studi, harga gula yang layak itu 1,6 kali harga beras, jadi jatuhnya Rp15.000 di konsumen. Kalau Rp15.000, harga gula petani bisa dibeli lebih mahal. Ya Rp10.500 sesuai hitungan dari IPB dan lain-lain,” kata Agus dalam diskusi di kantor Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Agustus 2018.
Saat ini, harga pokok pembelian (HPP) gula di tingkat petani sebesar Rp9.100 per kilogram. Kondisi tersebut membuat petani tak bergairah mendongkrak produksi lantaran penetapan HPP di bawah biaya produksi petani.
“Menurut perhitungan UGM, ITB, harga Rp9.100 di bawah biaya produksi. Makanya kita lihat tren dari 2008 ke sini turun terus (produksi gula dalam negeri),” jelasnya.
Rendahnya HPP, lanjutnya, membuat petani juga enggan menanam tebu. Mereka lebih memilih beralih ketimbang memaksa untuk menanam tebu dengan insentif yang didapatkan lebih rendah.
Agus memberi ilustrasi terhadap margin yang diterima petani tebu. Pada 2006, margin yang didapat petani bisa mencapai 80 persen.
Sayangnya margin yang didapatkan kian menipis lantaran HPP yang ditetapkan semakin jauh dari harapan. Alhasil, petani tebu enggan memperluas areal pertanian. (*)