Keuangan

Produk Unit Link Tak Dijamin Penjamin Polis, Begini Strategi BRI Life

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam lima tahun ke depan diberikan mandat untuk melakukan penjaminan polis bagi asuransi umum dan jiwa, namun penjaminan polis tersebut tidak akan berlaku bagi produk unit link.

Melihat hal itu, Plt. Direktur Utama BRI Life, I Dewa Gede Agung menuturkan bahwa tidak memiliki strategi khusus untuk produk unit link, hanya saja ketersediaan produk unit link tersebut nantinya akan mengikuti kebutuhan nasabah segmen menengah ke atas.

Baca juga: BRI Life Terus Kurangi Portofolio Unit Link, Ini Alasannya

“Kami tidak ada berstrategi apakah akan mengurangi unit link atau tidak, kalau memang customer di segmen menengah ke atas meminta unit link tentunya kami akan provide,” ucap Dewa dikutip, 17 Oktober 2023.

Dewa menjelaskan, hal itu dilakukan untuk mencegah para nasabah atau customer segmen mikro dalam membeli produk unit link, dimana produk tersebut bersifat sangat kompleks karena dikaitkan dengan investasi di dalamnya.

“Jangan sampai unit link ini dijual kepada customer karena ini produk yang kompleks dijual ke customer yang belum punya pemahaman yang cukup tentang produk asuransi yang bundling dengan investasi,” imbuhnya.

Baca juga: Soal Spin Off UUS, Bos BRI Life: Akan Ada Kejutan di 2024

Adapun, BRI Life menyatakan bahwa saat ini telah mengurangi portofolio produk unit link sejalan dengan munculnya SEOJK PAYDI Nomor 5 Tahun 2022, dimana porsi daripada produk asuransi tradisional BRI Life saat ini sebanyak 90 persen dan sisanya 10 persen untuk produk unit link.

Ke depannya BRI Life akan berfokus pada penjualan produk proteksi yang akan mendominasi, dimana saat ini bisnis BRI Life sebesar 85 persen telah bergerak di kanal Bancassurance. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Respons BEI setelah 7 Pejabat Baru OJK Dilantik

Poin Penting Tujuh pejabat baru OJK resmi dilantik untuk periode 2026-2031. BEI menyambut positif dan… Read More

3 hours ago

IHSG Bangkit 2,75 Persen setelah Libur Lebaran, Ini Pesan BEI ke Investor

Poin Penting IHSG naik 2,75% ke level 7.302 pada 25 Maret 2026, didorong respons pasar… Read More

4 hours ago

Resmi Dilantik, Ini Harapan Regulator dan Bankir untuk Pimpinan Baru OJK

Poin Penting Pelantikan pejabat baru OJK disambut positif oleh regulator dan pelaku industri keuangan. BI… Read More

6 hours ago

Purbaya Suntik Lagi Dana Rp100 Triliun ke Perbankan, Begini Kata OJK

Poin Penting OJK mendukung penempatan dana pemerintah Rp100 triliun karena membantu likuiditas perbankan dan menekan… Read More

6 hours ago

Puncak Mudik 2026: Konsumsi Pertamax Melonjak 11,8 Persen, Ini Penyebabnya

Poin Penting Konsumsi Pertamax meningkat 11,8% pada H-1 Lebaran 2026 seiring lonjakan mobilitas mudik. BBM… Read More

7 hours ago

Purbaya Buka Suara soal Perpanjangan Batas Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Poin Penting Pemerintah berencana memperpanjang batas pelaporan SPT Tahunan WP orang pribadi hingga akhir April… Read More

9 hours ago