Info Anda

Produk STI dari Tugu Insurance, Proteksi Industri Perkapalan

Jakarta — Berbagai upaya dan kebijakan dalam pemulihan ekonomi nasional, khususnya pasca pandemi dinilai banyak kalangan berjalan dengan baik. Salah satunya industri perkapalan. 

Saat ini, sektor maritim menjadi salah satu sektor andalan pemerintah dan mendapatkan banyak prioritas dalam pengembangannya. Tidak mengherankan, industri perkapalan atau galangan kapal merupakan sektor yang strategis dan mempunyai peran vital bagi perekonomian nasional

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan, di kuartal pertama 2022, ada tren peningkatan jumlah galangan kapal menjadi lebih dari 250 perusahaan dengan kapasitas produksi yang mencapai sekitar 1 juta DWT per tahun untuk bangunan baru dan hingga 12 juta DWT per tahun untuk reparasi kapal.

Reparasi kapal memang sebuah konsekuensi dari berbagai permasalahan perkapalan. Bisa disebabkan oleh kerusakan muatan, kerusakan rangka kapal, kerusakan mesin kapal, kapal tenggelam, kapal terbakar, tabrakan kapal, resiko perang, perampokan dan pembajakan di laut serta pencemaran lingkungan (seperti tumpahan minyak di laut). 

Hal-hal seperti ini tenti saja akan berdampak besar pada perusahaan pemilik kapal dan pemilik barang (kargo) serta berbagai pihak yang terlibat di dalamnya.

Berbicara tentang risiko perkapalan,saat in sudah banyak asuransi umum yang mempunyai produk perlindungan dari berbagai risiko yang terjadi di laut.

Baca juga : Aviation dari Tugu Insurance, Sambut Pulihnya Industri Penerbangan

Salah satunya PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance). Tugu Insurance merupakan perusahaan asuransi umum yang memberikan proteksi lengkap bagi berbagai kebutuhan risiko maritim antara lain asuransi rangka kapal (marine hull) hingga pengangkutan barang (marine cargo) di laut.

Lewat berbagai produk-produk asuransi tersebut, Tugu Insurance bahkan dapat memberikan perlindungan finansial komplit untuk kebutuhan perusahaan pemilik kapal, perusahaan pengirim barang sehingga membuat pengangkutan barang lewat laut memiliki jaminan keamanan maupun kepastian usaha.

Salah satunya melalui produk Stock Throughput Insurance (STI). Produk ini akan menjamin kerugian atas kerusakan pada material ataupun produk akhir muatan akibat kebakaran ataupun ledakan.

Sekarang, berlayar tentu saja akan lebih nyaman dan aman dengan proteksi lengkap dan maksimal untuk berbagai bisnis perkapalan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Banyak Fitur dan Program Khusus, BYOND by BSI Raih Respons Positif Pasar

Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More

11 hours ago

Pekan Kedua November, Aliran Modal Asing Keluar Indonesia Sentuh Rp7,42 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing keluar (capital outflow) dari Indonesia pada pekan kedua… Read More

13 hours ago

IHSG Sepekan Turun 1,73 Persen, Kapitalisasi Pasar Bursa jadi Rp12.063

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa data perdagangan saham pada pekan 11… Read More

14 hours ago

Top! Baru Setahun, Allianz Syariah Sudah jadi Market Leader

Jakarta – Kinerja PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia atau Allianz Syariah tetap moncer di… Read More

18 hours ago

BPR Syariah BDS Serahkan Cash Waqf Linked Deposit Rp111 Juta ke Warga Yogyakarta

Jakarta - PT BPR Syariah BDS berkomitmen untuk memberikan pelbagai dampak positif bagi nasabahnya di Yogyakarta dan… Read More

1 day ago

Antusiasme Mahasiswa Udayana Sambut Gelaran Literasi Keuangan Infobank

Denpasar--Infobank Digital kembali menggelar kegiatan literasi keuangan. Infobank Financial & Digital Literacy Road Show 2024… Read More

1 day ago