Info Anda

Produk STI dari Tugu Insurance, Proteksi Industri Perkapalan

Jakarta — Berbagai upaya dan kebijakan dalam pemulihan ekonomi nasional, khususnya pasca pandemi dinilai banyak kalangan berjalan dengan baik. Salah satunya industri perkapalan. 

Saat ini, sektor maritim menjadi salah satu sektor andalan pemerintah dan mendapatkan banyak prioritas dalam pengembangannya. Tidak mengherankan, industri perkapalan atau galangan kapal merupakan sektor yang strategis dan mempunyai peran vital bagi perekonomian nasional

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan, di kuartal pertama 2022, ada tren peningkatan jumlah galangan kapal menjadi lebih dari 250 perusahaan dengan kapasitas produksi yang mencapai sekitar 1 juta DWT per tahun untuk bangunan baru dan hingga 12 juta DWT per tahun untuk reparasi kapal.

Reparasi kapal memang sebuah konsekuensi dari berbagai permasalahan perkapalan. Bisa disebabkan oleh kerusakan muatan, kerusakan rangka kapal, kerusakan mesin kapal, kapal tenggelam, kapal terbakar, tabrakan kapal, resiko perang, perampokan dan pembajakan di laut serta pencemaran lingkungan (seperti tumpahan minyak di laut). 

Hal-hal seperti ini tenti saja akan berdampak besar pada perusahaan pemilik kapal dan pemilik barang (kargo) serta berbagai pihak yang terlibat di dalamnya.

Berbicara tentang risiko perkapalan,saat in sudah banyak asuransi umum yang mempunyai produk perlindungan dari berbagai risiko yang terjadi di laut.

Baca juga : Aviation dari Tugu Insurance, Sambut Pulihnya Industri Penerbangan

Salah satunya PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance). Tugu Insurance merupakan perusahaan asuransi umum yang memberikan proteksi lengkap bagi berbagai kebutuhan risiko maritim antara lain asuransi rangka kapal (marine hull) hingga pengangkutan barang (marine cargo) di laut.

Lewat berbagai produk-produk asuransi tersebut, Tugu Insurance bahkan dapat memberikan perlindungan finansial komplit untuk kebutuhan perusahaan pemilik kapal, perusahaan pengirim barang sehingga membuat pengangkutan barang lewat laut memiliki jaminan keamanan maupun kepastian usaha.

Salah satunya melalui produk Stock Throughput Insurance (STI). Produk ini akan menjamin kerugian atas kerusakan pada material ataupun produk akhir muatan akibat kebakaran ataupun ledakan.

Sekarang, berlayar tentu saja akan lebih nyaman dan aman dengan proteksi lengkap dan maksimal untuk berbagai bisnis perkapalan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Premi AXA Mandiri Sentuh Rp10 Triliun di 2025, Unitlink Jadi Tulang Punggung

Poin Penting AXA Mandiri mencatat pendapatan premi Rp10 triliun pada 2025, dengan produk unitlink menyumbang… Read More

2 hours ago

BI Rate Turun, Amar Bank Jaga Bunga Deposito Tetap Menarik

Poin Penting Suku Bunga BI Tetap: BI menahan suku bunga acuan (BI Rate) pada level… Read More

2 hours ago

Bos Amar Bank: Lawan Serangan Siber Seperti “Tom and Jerry”

Poin Penting Ancaman siber terus meningkat dan menyasar seluruh jenis bank, termasuk bank digital. Amar… Read More

2 hours ago

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ajukan Pinjaman Rp2 Triliun, untuk Apa?

Poin Penting Dedi Mulyadi ajukan pinjaman daerah Rp2 triliun akibat kapasitas fiskal Jabar turun hampir… Read More

3 hours ago

Bank Panin Bukukan Laba Bersih Rp2,87 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Bank Panin mencatatkan laba bersih Rp2,87 triliun, naik tipis 0,13 persen yoy, ditopang… Read More

4 hours ago

BNI Siapkan Rp23,97 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026

Poin Penting BNI siapkan uang tunai Rp23,97 triliun untuk kebutuhan transaksi Ramadan dan Lebaran 2026… Read More

4 hours ago