Info Anda

Produk STI dari Tugu Insurance, Proteksi Industri Perkapalan

Jakarta — Berbagai upaya dan kebijakan dalam pemulihan ekonomi nasional, khususnya pasca pandemi dinilai banyak kalangan berjalan dengan baik. Salah satunya industri perkapalan. 

Saat ini, sektor maritim menjadi salah satu sektor andalan pemerintah dan mendapatkan banyak prioritas dalam pengembangannya. Tidak mengherankan, industri perkapalan atau galangan kapal merupakan sektor yang strategis dan mempunyai peran vital bagi perekonomian nasional

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan, di kuartal pertama 2022, ada tren peningkatan jumlah galangan kapal menjadi lebih dari 250 perusahaan dengan kapasitas produksi yang mencapai sekitar 1 juta DWT per tahun untuk bangunan baru dan hingga 12 juta DWT per tahun untuk reparasi kapal.

Reparasi kapal memang sebuah konsekuensi dari berbagai permasalahan perkapalan. Bisa disebabkan oleh kerusakan muatan, kerusakan rangka kapal, kerusakan mesin kapal, kapal tenggelam, kapal terbakar, tabrakan kapal, resiko perang, perampokan dan pembajakan di laut serta pencemaran lingkungan (seperti tumpahan minyak di laut). 

Hal-hal seperti ini tenti saja akan berdampak besar pada perusahaan pemilik kapal dan pemilik barang (kargo) serta berbagai pihak yang terlibat di dalamnya.

Berbicara tentang risiko perkapalan,saat in sudah banyak asuransi umum yang mempunyai produk perlindungan dari berbagai risiko yang terjadi di laut.

Baca juga : Aviation dari Tugu Insurance, Sambut Pulihnya Industri Penerbangan

Salah satunya PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance). Tugu Insurance merupakan perusahaan asuransi umum yang memberikan proteksi lengkap bagi berbagai kebutuhan risiko maritim antara lain asuransi rangka kapal (marine hull) hingga pengangkutan barang (marine cargo) di laut.

Lewat berbagai produk-produk asuransi tersebut, Tugu Insurance bahkan dapat memberikan perlindungan finansial komplit untuk kebutuhan perusahaan pemilik kapal, perusahaan pengirim barang sehingga membuat pengangkutan barang lewat laut memiliki jaminan keamanan maupun kepastian usaha.

Salah satunya melalui produk Stock Throughput Insurance (STI). Produk ini akan menjamin kerugian atas kerusakan pada material ataupun produk akhir muatan akibat kebakaran ataupun ledakan.

Sekarang, berlayar tentu saja akan lebih nyaman dan aman dengan proteksi lengkap dan maksimal untuk berbagai bisnis perkapalan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Purbaya Lantik 43 Pejabat Pajak dan DJA, Ini Daftar Lengkapnya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More

2 hours ago

OJK Targetkan Kredit Tumbuh 12 Persen di 2026, Begini Tanggapan Bankir

Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More

3 hours ago

Premi ACA 2025 Tumbuh 17 Persen di Tengah Perlambatan Industri

Poin Penting ACA membukukan premi Rp6 triliun sepanjang 2025, tumbuh 17 persen yoy, jauh di… Read More

5 hours ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam Senilai USD 11,04 Juta

Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More

5 hours ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam

PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More

6 hours ago

Bank Mandiri Catat Fundamental Solid di 2025, Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More

6 hours ago