Info Anda

Produk STI dari Tugu Insurance, Proteksi Industri Perkapalan

Jakarta — Berbagai upaya dan kebijakan dalam pemulihan ekonomi nasional, khususnya pasca pandemi dinilai banyak kalangan berjalan dengan baik. Salah satunya industri perkapalan. 

Saat ini, sektor maritim menjadi salah satu sektor andalan pemerintah dan mendapatkan banyak prioritas dalam pengembangannya. Tidak mengherankan, industri perkapalan atau galangan kapal merupakan sektor yang strategis dan mempunyai peran vital bagi perekonomian nasional

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan, di kuartal pertama 2022, ada tren peningkatan jumlah galangan kapal menjadi lebih dari 250 perusahaan dengan kapasitas produksi yang mencapai sekitar 1 juta DWT per tahun untuk bangunan baru dan hingga 12 juta DWT per tahun untuk reparasi kapal.

Reparasi kapal memang sebuah konsekuensi dari berbagai permasalahan perkapalan. Bisa disebabkan oleh kerusakan muatan, kerusakan rangka kapal, kerusakan mesin kapal, kapal tenggelam, kapal terbakar, tabrakan kapal, resiko perang, perampokan dan pembajakan di laut serta pencemaran lingkungan (seperti tumpahan minyak di laut). 

Hal-hal seperti ini tenti saja akan berdampak besar pada perusahaan pemilik kapal dan pemilik barang (kargo) serta berbagai pihak yang terlibat di dalamnya.

Berbicara tentang risiko perkapalan,saat in sudah banyak asuransi umum yang mempunyai produk perlindungan dari berbagai risiko yang terjadi di laut.

Baca juga : Aviation dari Tugu Insurance, Sambut Pulihnya Industri Penerbangan

Salah satunya PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance). Tugu Insurance merupakan perusahaan asuransi umum yang memberikan proteksi lengkap bagi berbagai kebutuhan risiko maritim antara lain asuransi rangka kapal (marine hull) hingga pengangkutan barang (marine cargo) di laut.

Lewat berbagai produk-produk asuransi tersebut, Tugu Insurance bahkan dapat memberikan perlindungan finansial komplit untuk kebutuhan perusahaan pemilik kapal, perusahaan pengirim barang sehingga membuat pengangkutan barang lewat laut memiliki jaminan keamanan maupun kepastian usaha.

Salah satunya melalui produk Stock Throughput Insurance (STI). Produk ini akan menjamin kerugian atas kerusakan pada material ataupun produk akhir muatan akibat kebakaran ataupun ledakan.

Sekarang, berlayar tentu saja akan lebih nyaman dan aman dengan proteksi lengkap dan maksimal untuk berbagai bisnis perkapalan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

57 mins ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

7 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

7 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

8 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

8 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago