Info Anda

Produk STI dari Tugu Insurance, Proteksi Industri Perkapalan

Jakarta — Berbagai upaya dan kebijakan dalam pemulihan ekonomi nasional, khususnya pasca pandemi dinilai banyak kalangan berjalan dengan baik. Salah satunya industri perkapalan. 

Saat ini, sektor maritim menjadi salah satu sektor andalan pemerintah dan mendapatkan banyak prioritas dalam pengembangannya. Tidak mengherankan, industri perkapalan atau galangan kapal merupakan sektor yang strategis dan mempunyai peran vital bagi perekonomian nasional

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan, di kuartal pertama 2022, ada tren peningkatan jumlah galangan kapal menjadi lebih dari 250 perusahaan dengan kapasitas produksi yang mencapai sekitar 1 juta DWT per tahun untuk bangunan baru dan hingga 12 juta DWT per tahun untuk reparasi kapal.

Reparasi kapal memang sebuah konsekuensi dari berbagai permasalahan perkapalan. Bisa disebabkan oleh kerusakan muatan, kerusakan rangka kapal, kerusakan mesin kapal, kapal tenggelam, kapal terbakar, tabrakan kapal, resiko perang, perampokan dan pembajakan di laut serta pencemaran lingkungan (seperti tumpahan minyak di laut). 

Hal-hal seperti ini tenti saja akan berdampak besar pada perusahaan pemilik kapal dan pemilik barang (kargo) serta berbagai pihak yang terlibat di dalamnya.

Berbicara tentang risiko perkapalan,saat in sudah banyak asuransi umum yang mempunyai produk perlindungan dari berbagai risiko yang terjadi di laut.

Baca juga : Aviation dari Tugu Insurance, Sambut Pulihnya Industri Penerbangan

Salah satunya PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance). Tugu Insurance merupakan perusahaan asuransi umum yang memberikan proteksi lengkap bagi berbagai kebutuhan risiko maritim antara lain asuransi rangka kapal (marine hull) hingga pengangkutan barang (marine cargo) di laut.

Lewat berbagai produk-produk asuransi tersebut, Tugu Insurance bahkan dapat memberikan perlindungan finansial komplit untuk kebutuhan perusahaan pemilik kapal, perusahaan pengirim barang sehingga membuat pengangkutan barang lewat laut memiliki jaminan keamanan maupun kepastian usaha.

Salah satunya melalui produk Stock Throughput Insurance (STI). Produk ini akan menjamin kerugian atas kerusakan pada material ataupun produk akhir muatan akibat kebakaran ataupun ledakan.

Sekarang, berlayar tentu saja akan lebih nyaman dan aman dengan proteksi lengkap dan maksimal untuk berbagai bisnis perkapalan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Tinggal Tap, QRIS NFC Bakal Meluncur di Kuartal I-2024

Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan segera meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) berbasis NFC (Near Field Communication)… Read More

14 mins ago

Diduga Kena Serangan Ransomware, BRI Pastikan Data dan Dana Nasabah Aman

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) buka suara soal isu kebocoran data nasabah yang disebabkan… Read More

1 hour ago

Emiten Ritel MR.DIY Bidik Pembukaan 1.000 Toko Baru Tahun Depan

Jakarta - PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) atau emiten ritel Mr.DIY, menyatakan bahwa raihan… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Merah ke Level 6.991, Ini Biang Keroknya

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Kamis, 19… Read More

2 hours ago

Hore! Mulai 21 Desember, BI FAST Mendukung Transaksi hingga 500 Rekening Sekaligus

Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan memperluas layanan BI FAST dengan menghadirkan fitur transaksi kolektif (bulk… Read More

3 hours ago

Harga Saham MDIY Terjun Bebas usai Pencatatan Perdana di BEI

Jakarta – Harga saham PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) anjlok 24,24 persen atau terkena… Read More

4 hours ago