Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, dalam waktu dekat satu perusahaan Manajer Investasi (MI) akan meluncurkan produk reksa dana berbasis energi baru dan terbarukan (EBT).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida mengatakan, adapun produk reksa dana yang akan dikeluarkan MI itu yakni reksa dana pendapatan tetap (RDPT)
“Reksa dana itu akan di lempar ke pasar, dan dana hasil penjualannya itu akan diinvestasikan ke proyek pembangkit listrik bertenaga energi baru terbarukan,” kata Nurhaida di acara penandatanganan nota kesepahaman OJK dan Kementerian ESDM terkait Percepatan Pengembangan EBT di Jakarta, Rabu, 3 Febuari 2016.
Menurut Nurhaida, nota kesepahaman sendiri sebagai pedoman kerjasama dan koordinasi dalam rangka percepatan pengembangan EBT dan konservasi energi melalui penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan.
Di tempat yang sama, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, hingga tahun 2025 Kementerian ESDM membutuhkan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) mencapai 23 persen dengan nilai investasi berkisar Rp1.300-Rp1.600 triliun.
“Pengembangan EBT perlu lebih dipercepat. Terkait terobosan finansial, kami bekerjasama dengan oJK untuk mendongrak peran lembaga jasa keuangan dalam menyediakan sumber pembiayaan bagi pengembangan EBT,” papar Sudirman.
Dia menyebutkan, saat ini dana APBN yang dialokasikan untuk pengembangan EBT hanya Rp2 triliun per tahun, sehingga butuh investasi dari sektor jasa keuangan.(*) Dwitya Putra