Jakarta – Peneliti Center of digital Economy and SMEs INDEF Nailul Huda mengungkapkan, hampir 90 persen dari 400 perusahaan e-commerce di Tanah Air dikuasai oleh produk impor.
“Hampir 90 persen produk e-commerce barang-barang impor. Di mana, ada sebesar Rp300 triliun uang yang beredar di pasar e-commerce Indonesia,”katanya kepada Infobanknews, Senin (14/8).
Baca juga: Menteri Teten Ngeluh Revisi Permendag Soal Perlindungan UMKM Belum Juga Rampung
Ia mengatakan, pemerintah seharusnya bisa memangkas setengah dari jumlah tersebut untuk bisa dikuasai oleh produk-produk lokal sehingga dapat membentuk ekosistem perdagangan online yang baik.
“Tentu kalau kita bisa memangkas setengah saja dikuasai produk-produk lokal maka bisa menghasilkan nilai ekonomi yang tinggi sekitar Rp150 triliun,” jelasnya.
Dengan begitu, kata dia, konsumen bisa memilih untuk membeli produk-produk lokal yang secara kualitas sebanding dengan produk impor yang membanjiri pasar e-commerce di Indonesia.
Menurutnya, untuk bisa merebut pasar e-commerce yang dikuasai produk impor perlu disertai dengan regulasi yang lebih ketat.
Baca juga: Social Commerce Diproyeksi Naik 3 Kali Lipat di 2026, Mendag Harus Segera Revisi Aturan
Salah satunya, pihaknya mendorong revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 yang akan mengatur perdagangan di e-commerce seperti TikTok Shop.
“Kita terus mendorong revisi permendag tersebut karena meyangkut berbagai kepentingan bagi pelaku UMKM. Misalnya tagging barang impor dengan barang lokal sehingga bisa memudahkan pemerintah untuk membuat kebijaka,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong agar produk-produk lokal diberikan insentif seperti voucher cash back, voucher discount maupun gratis ongkir.
Sementara, untuk produk impor bisa dikenakan biaya pajak, biaya admin yang lebih tinggi dibanding produk lokal. Dengan cara ini, produk produk lokal bisa bangkit, bahkan bisa menguasai pasar di negeri sendiri.
Baca juga: Kabar Baik, Presiden Setujui Penghapusan Kredit Macet UMKM
Sebagaimana diketahui, hasil survei Populix pada 2022 menunjukan, TikTok Shop merupakan aplikasi media sosial terpopuler yang menyediakan fitur jual-beli.
Namun, produk yang dijual oleh para seller tersebut bukanlah produk seller itu sendiri, melainkan produk impor. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More