Keuangan

Produk GREAT Legacy Assurance Kantongi Pendapatan Premi Rp14 Miliar

Jakarta – PT Great Eastern Life Indonesia secara resmi meluncurkan produk GREAT Legacy Assurance, Selasa, 26 Agustus 2025. Produk ini dirancang untuk melindungi nilai aset sekaligus mendukung perencanaan warisan jangka panjang. Sebelumnya, produk ini telah menjalani soft launching pada Maret 2025.

Direktur Pemasaran Great Eastern Life Indonesia, Roy Hendrata Gozalie, menyampaikan bahwa sejak soft launching sekitar lima bulan lalu, pendapatan premi produk ini telah mencapai Rp14 miliar, dengan nilai uang pertanggungan sekitar Rp200 miliar.

“Mulai dari soft launch 7 Maret kemarin sampai dengan sekarang, itu total premi yang sudah dikumpulkan ada Rp14 miliar dan total uang pertanggungan ada Rp200 miliar,” kata Roy dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.

Baca juga: Great Eastern Life Indonesia dan OCBC Luncurkan GREAT Legacy Assurance, Ini Manfaatnya

Roy menambahkan, produk GREAT Legacy Assurance mendapat animo yang sangat baik, terlihat dari peningkatan bulan ke bulan. Produk ini juga masuk sepuluh besar produk terbaik yang ditawarkan Great Eastern melalui OCBC.

“Kalau ini kan sebenarnya kayak legacy gitu ya dengan memprotek untuk jangka masa depan, biasanya mereka (nasabah) lebih suka yang safety investment tapi animo GLA ini dari bulan ke bulan itu meningkat. Itulah kenapa saya bilang animonya cukup baik,” imbuhnya.

Baca juga: Cara Great Eastern General Insurance Indonesia Perluas Bisnis Sektor Ritel

Adapun produk tersebut hadir sebagai jawaban terhadap risiko inflasi dan ketidakpastian ekonomi yang dapat menggerus nilai warisan. Beberapa fitur unggulan antara lain:

  • Uang Pertanggungan meningkat hingga 204 persen mulai tahun polis ke-6
  • Manfaat Penyakit Terminal hingga 50 persen dari manfaat meninggal dunia (maks. Rp3 miliar) dibayarkan lebih awal untuk mendukung keluarga saat masa kritis
  • Manfaat Akhir Asuransi, memastikan warisan tetap utuh jika nasabah hidup hingga akhir masa perlindungan
  • Pilihan masa bayar premi yang fleksibel, yaitu single, 3 tahun, atau 5 tahun, dengan masa perlindungan hingga usia 100 tahun. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

49 mins ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

1 hour ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

2 hours ago

Segini Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Diminta Mundur Anggota DPR

Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More

2 hours ago

DJP Tunjuk Roblox dan 4 Perusahaan Digital Jadi Pemungut PPN, Ini Rinciannya

Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More

2 hours ago