Keuangan

Produk GREAT Legacy Assurance Kantongi Pendapatan Premi Rp14 Miliar

Jakarta – PT Great Eastern Life Indonesia secara resmi meluncurkan produk GREAT Legacy Assurance, Selasa, 26 Agustus 2025. Produk ini dirancang untuk melindungi nilai aset sekaligus mendukung perencanaan warisan jangka panjang. Sebelumnya, produk ini telah menjalani soft launching pada Maret 2025.

Direktur Pemasaran Great Eastern Life Indonesia, Roy Hendrata Gozalie, menyampaikan bahwa sejak soft launching sekitar lima bulan lalu, pendapatan premi produk ini telah mencapai Rp14 miliar, dengan nilai uang pertanggungan sekitar Rp200 miliar.

“Mulai dari soft launch 7 Maret kemarin sampai dengan sekarang, itu total premi yang sudah dikumpulkan ada Rp14 miliar dan total uang pertanggungan ada Rp200 miliar,” kata Roy dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.

Baca juga: Great Eastern Life Indonesia dan OCBC Luncurkan GREAT Legacy Assurance, Ini Manfaatnya

Roy menambahkan, produk GREAT Legacy Assurance mendapat animo yang sangat baik, terlihat dari peningkatan bulan ke bulan. Produk ini juga masuk sepuluh besar produk terbaik yang ditawarkan Great Eastern melalui OCBC.

“Kalau ini kan sebenarnya kayak legacy gitu ya dengan memprotek untuk jangka masa depan, biasanya mereka (nasabah) lebih suka yang safety investment tapi animo GLA ini dari bulan ke bulan itu meningkat. Itulah kenapa saya bilang animonya cukup baik,” imbuhnya.

Baca juga: Cara Great Eastern General Insurance Indonesia Perluas Bisnis Sektor Ritel

Adapun produk tersebut hadir sebagai jawaban terhadap risiko inflasi dan ketidakpastian ekonomi yang dapat menggerus nilai warisan. Beberapa fitur unggulan antara lain:

  • Uang Pertanggungan meningkat hingga 204 persen mulai tahun polis ke-6
  • Manfaat Penyakit Terminal hingga 50 persen dari manfaat meninggal dunia (maks. Rp3 miliar) dibayarkan lebih awal untuk mendukung keluarga saat masa kritis
  • Manfaat Akhir Asuransi, memastikan warisan tetap utuh jika nasabah hidup hingga akhir masa perlindungan
  • Pilihan masa bayar premi yang fleksibel, yaitu single, 3 tahun, atau 5 tahun, dengan masa perlindungan hingga usia 100 tahun. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?

Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More

4 mins ago

PWI Pusat Bakal Terima Hadiah Patung Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko dari Blora

Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More

2 hours ago

DPR Pastikan Pengganti Pimpinan OJK-BEI Bebas Afiliasi Danantara dan BUMN

Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More

2 hours ago

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

14 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

14 hours ago

Daftar Saham Top Laggards dalam Sepekan, Ada BREN, BUMI hingga MORA

Poin Penting IHSG anjlok 6,94 persen sepanjang pekan 26–30 Januari 2026 ke level 8.329,60, seiring… Read More

14 hours ago