Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kabar terbaru terkait dengan produk derivatif Single Stock Future (SSF) yang ditargetkan akan rilis di kuartal I-2024 ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan bahwa, perkembangan SSF saat ini telah memasuki tahap akhir dan proses review atas permohonan persetujuan produk SSF juga telah selesai dilakukan.
“Lalu yang kedua adalah proses persetujuan perubahan peraturan pendukung, antara lain peraturan KPEI (Kliring Penjaminan Efek Indonesia) ini sedang dalam proses tahap akhir,” ucap Inarno dalam RDKB OJK dikutip, 5 Maret 2024.
Baca juga: OJK Susun 4 Program Terkait Pengembangan Pasar Modal Indonesia Selama 2024
Inarno menjelaskan, perubahan peraturan tersebut dalam rangka penyesuaian proses bisnis dari sebelumnya menggunakan rekening bank menjadi sub rekening efek nasabah di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk efisiensi transaksi.
Adapun, saat ini, OJK telah mencatat sebanyak 16 anggota bursa yang menyatakan minat untuk berpartisipasi dalam perdagangan SSF.
Sementara, OJK juga telah mengantongi enam anggota bursa yang telah siap untuk pilot-project SSF dan satu anggota bursa yang bersedia menjadi liquidity provider.
Baca juga: OJK Sebut Pasar Saham Masih Tangguh di Tengah Perlambatan Ekonomi Global, Ini Buktinya
“Saat ini kesiapan dari AB (Anggota Bursa), sudah terdapat 16 AB yang menyatakan minat untuk berpartisipasi dan juga enam AB telah siap untuk piloting dan juga satu AB yang bersedia menjadi liquidity provider,” imbuhnya.
Sebagai informasi SSF merupakan salah satu inovasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di tahun 2024 ini, di mana hal itu dilakukan dalam rangka mendukung kinerja pasar derivatif untuk tumbuh semakin signifikan. (*)
Editor: Galih Pratama