Jakarta–Tata kelola perusahaan dinilai menjadi sangat penting dalam meningkatkan kinerja dan daya saing. Untuk itu Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) bekerja sama dengan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) menyelenggarakan The 8 IICD Board Forum berfokus pada Evaluasi Dewan dengan “Board Performance Evaluation based on G20/OECD Principles” sebagai temanya.
Prinsip Tata Kelola Perusahaan OECD yang dibahas pada forum ini tercatat telah banyak digunakan secara luas sebagai tolak ukur internasional untuk tata kelola perusahaan sejak di awal perumusannya. Prinsip-prinsip ini disahkan oleh para pemimpin KTT G20 pada tahun 2015, dan sekarang berfungsi sebagai satu standar global corporate governance yang juga diadopsi oleh Dewan Bank Dunia dan Financial Stability Board sebagai standar utama mereka.
“Sesuai dengan OECD, evaluasi dewan sangat penting bagi tata kelola perusahaan karena dewan komisaris bertanggung jawab untuk membimbing strategi perusahaan, tata kelola risiko, memantau kinerja manajemen dan memberikan hasil positif bagi para pemegang saham,” jelas Ketua IICD, Sigit Pramono di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa 19 Juli 2017.
Sigit menambahkan, pada sebuah perusahaan, anggota dewan komisaris juga harus secara teratur melakukan evaluasi untuk menilai kinerjanya dan menilai apakah mereka memiliki latar belakang dan kompetensi yang tepat sesuai juga dengan prinsip OECD. (Bersambung ke halaman berikutnya)