Prinsip Governance yang Baik Tetap Diperlukan di Era Digital

Prinsip Governance yang Baik Tetap Diperlukan di Era Digital

Jakarta – Di era digital saat ini, prinsip-prinsip governance tetap diperlukan dalam mengatur ketertiban market. Demikian disampaikan Eko B. Supriyanto, Chairman Of Infobank Institute Dalam diskusi virtual “Digital Governance Talk Show”, Kamis, 22 Oktober 2020.

“Kita itu masyarakat yang religius, tapi korupsinya juga ambisius. Jadi itu perlu regulasi,” ujar Eko.

Menurutnya, biar bagaimana pun juga sanksi harus ada untuk menciptakan keteraturan. “Karena kita tidak bisa percaya lagi sama manusianya makanya perlu diatur oleh prinsip-prinsip governance yang baik,” jelasnya.

Meskipun demikian, ia tak memungkiri bahwa pada praktiknya, governance harus beradaptasi dengan kondisi yang ada.

“Ada penyesuaian itu adalah untuk ikuti perkembangan zaman. Misalnya kalau kayak sekarang ini data-data konsumen itu dijaga, jangan diumbar-umbar. Nah, itu confidence, penyesuaian terhadap situasi saat ini. Tapi,  prinsipnya tetap harus ada. Seperti orang beragama, prinsipnya tetap harus ada, harus tunduk begitu. Namun, praktiknya itu governancenya seperti apa,” tambahnya.

Dirinya mengungkapkan, bahwa governance adalah bagian dari bisnis, dan bukan hanya pelengkap. Dengan demikian, governance itu memang harus ada, dengan adjustment yang mengikuti perkembangan zaman. (*) Steven

Related Posts

News Update

Top News