Presiden Resmikan Taksonomi Hijau Indonesia, Ini Fungsinya

Presiden Resmikan Taksonomi Hijau Indonesia, Ini Fungsinya

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja meresmikan Taksonomi Hijau 1.0 yang disusun oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia mengungkapkan, perekonomian berkelanjutan ke depan akan menjadi bagian penting dari reformasi struktural Indonesia dan Taksonomi Hijau menjadi instrumen untuk mencapainya.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim saya luncurkan Taksonomi Hijau Indonesia,” kata Presiden dalam pidato virtualnya di acara PTIJK, Kamis, 20 Januari 2022.

Sebagai informasi, Taksonomi Hijau adalah klasifikasi sektor berdasarkan kegiatan usaha yang mendukung upaya perlindungan lingkungan hidup dan mitigasi serta adaptasi perubahan iklim yang telah sejalan dengan definisi di beberapa negara lain.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, OJK akan terus menyempurnakan klasifikasi dari Taksonomi Hijau. Saat ini, pihaknya tengah mengkaji 2.733 klasifikasi dan subsektor ekonomi di mana 919 di antaranya telah dikonfirmasi oleh Kementerian terkait.

“Nantinya, jumlah klasifikasi akan terus bertambah seiring dengan konfirmasi dari Kementerian,” tambah Wimboh.

Lebih jauh, Taksonomi Hijau nantinya akan menjadi arahan bagi penyusunan kebijakan-kebijakan ramah lingkungan. Klasifikasi ini juga menjadi pedoman untuk memberikan insentif maupun disinsentif dari berbagai Kementerian dan Lembaga ke berbagai sektor perekonomian. (*)

Related Posts

News Update

Top News