Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (Foto: Istimewa)
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 yang mengatur tentang Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Dalam aturan tersebut, Presiden Prabowo memutuskan untuk menambah dua Direktorat Jendral (Ditjen) di bawah koordinasi Kemenkeu , serta menghapus satu badan dan menambah satu badan baru.
Tertuang dalam Pasal 7 Perpres Nomor 158 tahun 2024 menyebut, susunan organisasi Kementerian Keuangan menambah dua Ditjen baru yakni Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal, serta Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
Adapun badan yang dihapus, yaitu Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan menambah Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan.
Baca juga: Sri Mulyani Sibuk Cari Kantor Buat Kementerian/Lembaga Baru Kabinet Prabowo, Simak Daftarnya!
Lebih rinci lagi, dalam Pasal 13 menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang strategi ekonomi dan fiskal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan, pada Pasal 45 disebutkan bahwa Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang sektor keuangan, profesi keuangan, dan kerja sarna internasional sektor keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro menjelaskan bahwa penghapusan BKF dalam struktur organisasi Kementerian Keuangan disebabkan karena peleburan dalam Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal.
“Di struktur baru nanti, BKF melebur dalam Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal,” ucap Deni kepada Wartawan, Rabu 6 November 2024.
Baca juga: Kemenkeu Siapkan Anggaran Program Swasembada Pangan Prabowo
Kemudian, Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan merupakan Ditjen baru.
“Iya, semula Komite Stabilitas Sektor Keuangan melebur dalam Ditjen tersebut (Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan),” ungkapnya.
Editor: Galih Pratama
Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More
Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More
Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menekankan ekonomi syariah harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Rosan… Read More
Poin Penting Klaim asuransi kesehatan naik 9,1 persen pada 2025, mencapai Rp26,74 triliun, mencerminkan meningkatnya… Read More
Poin Penting Rosan Roeslani menekankan ekonomi syariah mampu memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian… Read More