Presiden Prabowo Perintahkan 80.000 Kopdes Merah Putih untuk Berantas Rentenir

Presiden Prabowo Perintahkan 80.000 Kopdes Merah Putih untuk Berantas Rentenir

Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan, perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mendirikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bukanlah hal main-main.

Ia bersama Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono meyakini, kehadiran Kopdes Merah Putih mampu memberantas segala bentuk praktik yang menyengsarakan masyarakat pedesaan.

“Presiden jelas dan tegas memerintahkan pendirian Kopdes Merah Putih untuk memberantas rentenir, tengkulak dan pinjol- pinjol yang dapat menyengsarakan rakyat di desa,” ujarnya usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip Sabtu, 29 Maret 2025.

Maka itu, Menkop Budi Arie memastikan, saatnya negara hadir untuk melawan berbagai praktik ekonomi yang menghisap rakyat dan membuat mereka terus-menerus terjebak dalam kemiskinan.

Baca juga : Perangi Rentenir, Kemenkop Dorong Koperasi Syariah di Pesantren

Ia mengungkapkan, dalam rapat tersebut, Presiden juga meminta agar target pendirian 80.000 Kopdes Merah Putih dapat terealisasi pada tahun ini.

Menurut Budi Arie, Presiden Prabowo sangat serius ingin memberantas kemiskinan ekstrem pada tahun ini juga. Presiden sangat peduli dengan nasib petani dan masyarakat desa. “Karena itu, Kopdes Merah Putih adalah solusi nyata dan strategis,” tegasnya.

Ia mengatakan, antusiasme warga desa untuk mendirikan Kopdes Merah Putih sangat tinggi. Hal tersebut juga menjadi alasan mengapa Budi Arie optimistis bahwa 80.000 Kopdes Merah Putih dapat terbentuk pada akhir Juni 2025.

“Pendirian Kopdes harus melalui mekanisme Musyawarah Desa. Kopdes Merah Putih adalah milik warga desa,” tuturnya.

Baca juga : Korupsi Sudah Stadium Empat, Menyoal “Kredit Komando” untuk Koperasi Merah Putih Rp280-360 Triliun

Sebelumnya, Menkop Budi Arie menyebutkan, jumlah Kopdes Merah Putih yang akan didirikan bertambah dari rencana awal 70.000 unit menjadi 80.000 unit.

Penambahan tersebut mempertimbangkan kebutuhan untuk menjangkau hingga tingkat kelurahan.

“Penduduknya banyak sekali, di Pulau Jawa itu banyak sekali. Bahkan ada desa yang penduduknya 40 ribu bisa saja ada dua Kopdes,” tandasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Related Posts

Top News

News Update