News Update

Presiden Prabowo Minta THR Pekerja Swasta dan BUMN Paling Lambat Cair H-7 Lebaran

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta, pekerja BUMN dan BUMD. Ia mengatakan, pencarian THR paling lambat diberikan tujuh hari sebelum Lebaran.

“Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.

Menurutnya, besaran THR sendiri akan disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) melalui Surat Edaran (SE).

Baca juga : BCA Digital Optimistis Jumlah Transaksi Meningkat Selama Ramadan 2025

Sebelumnya, pemerintah mempercepat pencairan THR bagi PNS, termasuk pensiunan PNS yang dimulai pekan ini. Total anggaran yang digelontorkan senilai Rp50 triliun.

Hal tersebut berdasarkan keterangan Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian Haryo Limansento yang mengatakan pencairan THR bagi PNS paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran.

Artinya, jika Lebaran jatuh pada 31 Maret 2025, maka THR bagi PNS akan cari pada pekan ini.

THR Ojol

Sebelumnya, mantan Menteri Pertahanan ini menyatakan pengemudi ojek online (ojol) bakal memperoleh bonus Hari Raya Idulfitri. Bonus diberikan karena pemerintah menaruh simpati kepada para pengemudi dan kurir yang bekerja berbasis aplikasi (online). 

Baca juga : Strategi Gojek Pacu Bisnis Selama Ramadan 2025

Menurut Prabowo, pekerja ojol turut memberikan kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Tanah Air.

Sama halnya dengan pekerja swasta, BUMN dan BUMD, bonus bagi driver ojol tengah dirundingkan dan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

“Ini kita serahkan dan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menaker melalui Surat Edaran (SE),” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

6 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

11 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

12 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

13 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

23 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

24 hours ago