News Update

Presiden Prabowo Minta THR Pekerja Swasta dan BUMN Paling Lambat Cair H-7 Lebaran

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta, pekerja BUMN dan BUMD. Ia mengatakan, pencarian THR paling lambat diberikan tujuh hari sebelum Lebaran.

“Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.

Menurutnya, besaran THR sendiri akan disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) melalui Surat Edaran (SE).

Baca juga : BCA Digital Optimistis Jumlah Transaksi Meningkat Selama Ramadan 2025

Sebelumnya, pemerintah mempercepat pencairan THR bagi PNS, termasuk pensiunan PNS yang dimulai pekan ini. Total anggaran yang digelontorkan senilai Rp50 triliun.

Hal tersebut berdasarkan keterangan Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian Haryo Limansento yang mengatakan pencairan THR bagi PNS paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran.

Artinya, jika Lebaran jatuh pada 31 Maret 2025, maka THR bagi PNS akan cari pada pekan ini.

THR Ojol

Sebelumnya, mantan Menteri Pertahanan ini menyatakan pengemudi ojek online (ojol) bakal memperoleh bonus Hari Raya Idulfitri. Bonus diberikan karena pemerintah menaruh simpati kepada para pengemudi dan kurir yang bekerja berbasis aplikasi (online). 

Baca juga : Strategi Gojek Pacu Bisnis Selama Ramadan 2025

Menurut Prabowo, pekerja ojol turut memberikan kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Tanah Air.

Sama halnya dengan pekerja swasta, BUMN dan BUMD, bonus bagi driver ojol tengah dirundingkan dan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

“Ini kita serahkan dan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menaker melalui Surat Edaran (SE),” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah BPR Koperindo

Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More

59 mins ago

YLKI Yakin Satgas Ramadan Pertamina Mampu Jaga Pasokan BBM dan LPG saat Mudik Lebaran 2026

Poin Penting YLKI menilai pembentukan Satgas Ramadan dan Idulfitri oleh Pertamina sebagai langkah positif untuk… Read More

2 hours ago

Geopolitik Perdamaian 2026

Oleh Muhammad Edhie Purnawan, Staf Pengajar FEB UGM dan Ketua Bidang International Affairs PP ISEI… Read More

2 hours ago

Beli Sukuk Ritel SR024 Pakai wondr by BNI Bisa Dapat Cash Back Sampai Rp29 Juta

Poin Penting BNI menyediakan pembelian Sukuk Ritel SR024 melalui aplikasi wondr by BNI dengan cashback… Read More

3 hours ago

BNI Ajak Masyarakat Rencanakan Keuangan di Ramadan lewat Fitur Growth wondr

Poin Penting BNI mengajak masyarakat merencanakan keuangan selama Ramadan melalui fitur Growth di aplikasi wondr… Read More

3 hours ago

Tugu Insurance Gandakan Donasi untuk Penyintas Disabilitas Korban Kecelakaan

Poin Penting Tugu Insurance mengajak masyarakat berdonasi untuk membantu penyintas kecelakaan lalu lintas yang mengalami… Read More

4 hours ago