Deli Serdang – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pabrik minyak makan Merah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Pabrik ini merupakan kolaborasi PTPN Group, Kementerian Koperasi dan UMKM, dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Presiden Jokowi mengatakan, kehadiran pabrik pertama yang memproduksi minyak makan merah ini diharapkan bisa memberikan nila tambah signifikan bagi petani sawit.
”Oleh sebab itu, kita bangun pabrik minyak makan merah, ini yang pertama kali dan ini kita harapkan dapat memberikan nilai tambah yang baik bagi para petani sawit, utamanya yang sudah dalam bentuk koperasi. Jadi, harga TBS (tandan buah segar) tidak naik dan turun karena di sini semuanya diolah menjadi barang jadi yaitu minyak makan merah,” terangnya dalam sambutan peresmian pabrik, Kamis, 14 Maret 2024.
Jokowi juga mendorong masyarakat untuk menggunakan produk dalam negeri. Langkah ini sebagai dukungan pemasaran dan konsumsi produk berkelanjutan. Ia mengklaim minyak makan merah ini sudah dicoba oleh beberapa chef (koki).
Baca juga: Jokowi Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Kawat Tanjungbalai, Harga Cabai Masih Naik?
“Mereka menyampaikan, minyak makan merah ini beda. Lebih enak dan dicek gizinya lebih baik,” tambahnya.
Pabrik ini juga menjadi bagian dari hilirisasi. Indonesia, sebagai negara dengan lahan kebun kelapa sawit seluas 15,3 juta hektare, dengan 40,5 persen di antaranya milik petani, terus berupaya meningkatkan nilai tambah produksi dalam negeri.
Menteri BUMN Erick Thohir dalam beberapa kesempatan, mengatakan, pemerintah akan terus membangun ekosistem hilirisasi sawit. Hal itu dilakukan agar para petani sawit juga menikmati nilai tambah dari komoditi sawit yang mereka tanam.
“Jadi tak semata menjual tandan buah segar, sementara masih ada sederet lagi varian olahan sawit yang tak kalah potensial dalam mengangkat ekonomi kerakyatan,” kata Erick.
Salah satu wujudnya adalah dengan dibangunnya pabrik minyak makan merah di Sumatera Utara. Erick menegaskan, pemerintah mengingikan di setiap 1.000 hektar kebun sawit, harus ada satu pabrik minyak makan merah.
“Ekonomi kerakyatan harus menjadi bagian penting dalam pembangunan ekonomi nasional,” tambahnya.
Keberadaan pabrik minyak makan merah ini, lanjut Erick, dibuat agar BUMN bisa mengintervensi perekonomian, khususnya dalam kelangkaan minyak goreng.
Kapasitas Produksi 7 Ton Minyak Per Hari
Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Mohammad Abdul Ghani, mengatakan, Pabrik Minyak Makan Merah Pagar Merbau merupakan salah satu pilot project dari tiga pabrik serupa yang juga akan dibangun di Sumatera Utara. Dua pabrik di antaranya, berencana akan dibangun di Kabupaten Asahan dan Kabupaten Langkat.
Pabrik Minyak Makan Merah Pagar Merbau, lanjut Ghani, akan mengolah bahan baku tandan buah segar (TBS) dari sekitar 1.000 hektare luas lahan kelapa sawit milik PTPN Group.
“Kapasitas olah pabrik ini adalah 10 ton CPO per hari dan targetnya, dalam satu hari menghasilkan 7 ton minyak makan merah,” ujarnya.
Pembangunan pabrik minyak makan merah rencananya akan diimplementasikan ke pabrik kelapa sawit di seluruh Indonesia. Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi isu minyak goreng untuk masyarakat kecil.
Keberadaan pabrik minyak makan merah akan berdampak positif bagi petani. Mereka akan mendapatkan nilai tambah yang jauh lebih besar dibandingkan hanya menjual TBS. Dengan rata-rata kepemilikan sawit petani 2 hektare per keluarga, satu pabrik bisa melibatkan 500 keluarga petani untuk hilirisasi sawit.
Baca juga: Sumbang 68 Persen bagi RI, Segini Produksi Minyak Pertamina per Hari di 2023
Sebagai informasi, minyak makan merah PPKS mengandung vitamin E dan karoten lebih tinggi dibandingkan dengan minyak sawit merah nabati lain. Minyak ini juga mengandung asam lemak jenuh lebih rendah dibanding dengan virgin palm oil (VPO), dan terbukti lebih unggul dari minyak goreng, karena masih dapat mempertahankan kandungan fitonutrien-nya.
Kandungan fitonutrien, komposisi asam lemak, dan vitamin E, menjadikan minyak makan merah sebagai produk fungsional yang strategis. Selain sebagai salah satu upaya pengentasan stunting, juga dapat dimanfaatkan menjadi bahan aktif kosmesetikal yang dapat mencegah penuaan dini, dan bahan farmasi pencegah penyakit degeneratif. (*) Ari Astriawan