Preseden Buruk! Kresna Life Menang di PTUN, Ini Keputusan “Aneh”

Preseden Buruk! Kresna Life Menang di PTUN, Ini Keputusan “Aneh”

Oleh Tim Biro Riset Infobank

Jakarta – Bak petir di siang bolong. Berita tentang dikabulkannya gugatan Kresna Life oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta telah merusak “kewarasan” sektor keuangan. Bayangkan! Kresna Life itu sudah “gering” karena risk based capital (RBC) negatif, dan sudah diberi kesempatan untuk memperbaiki, salah satunya mengguyur modal, tapi pemegang sahamnya tak sanggup dan membuat skema pembayaran yang tak pernah nyata.

Tak hanya Kresna Life. PTUN Jakarta juga mengabulkan gugatan PT Kresna Asset Management (PT KAM) atas sanksi administratif dan surat perintah tertulis yang dilayangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nah, dengan demikian, Kresna Life berarti hidup lagi dan PT KAM tidak menjalankan sanksi administratif dan perintah tertulis OJK. Kedua putusan PTUN ini hampir bersamaan waktunya.

Baca Lengkap Seluruh Artikel dengan Berlangganan

Akses premium konten tanpa batas
Bebas Iklan
Harga Terbaik
Infobanknews Premium - 1 Tahun
Rp 150.000
  • Free 1 bulan premium subscribe infobankstore
  • Durasi 1 Tahun
  • Rp 416 / hari
Infobanknews Premium - 6 Bulan
Rp 83.000
  • Durasi 6 Bulan
  • Rp 461 / hari
Infobanknews Premium - 3 Bulan
Rp 42.000
  • Durasi 3 Bulan
  • Rp 466 / hari
Infobanknews Premium - 1 Bulan
Rp 15.000
  • Durasi 1 Bulan
  • Rp 500 / hari

Related Posts

Top News

News Update