Keuangan

Presdir WanaArtha Ingin Tim Likuidasi yang Terbentuk Utamakan Pemegang Polis

Jakarta – Usai dicabutnya izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha Life (Wanaartha Life) atau PT Wal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akibat tidak mampu memenuhi rasio solvabilitias risk based capital (RBC) dan transparansi pelaporan keuangan, OJK mewajibkan untuk dibentuknya tim likuidasi. Jajaran direksi PT WAL pun meminta agar tim likuidasi yang dibentuk nantinya dapat mengutamakan kepentingan pemegang polis.

“Dari dana-dana yang ada di kami memang gap-nya masih terlalu jauh, tapi diharapkan tetap bisa memberikan kontribusi kepada pemegang polis. Dan kami juga berharap nanti tim likuidasi, siapapun yang ditunjuk, kedepankanlah kepentingan para pemegang polis,” ujar Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto di Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022.

Lebih lanjut, Adi menjelaskan secara rinci terkait kepemilikan aset bersifat likuid yang nantinya dapat dijadikan sarana untuk membantu pembayaran ganti rugi dana pemegang polis. Ia mengungkapkan, berdasarkan pembukuan terakhir di akhir tahun 2021, PT WAL memiliki total aset di bawah Rp100 miliar untuk jenis aset tanah, bangunan, dan benda bergerak.

“Perkiraan kami berdasarkan evaluasi lembaga independen, nilai total aset ketiga jenis tersebut berada di atas Rp50 miliar. Kemudian, terkait aset lainnya selain yang tercatat pada laporan tersebut, ada pula dana jaminan kurang lebih Rp170 miliar, dan ketika perusahaan dilikuidasi, dana jaminan itu bisa dicairkan untuk kepentingan para pemegang polis,” jelas Adi.

Di samping itu, kata dia, ada pula portfolio senilai Rp330 miliar yang menurutnya, bisa dikembalikan oleh Kejaksaan Agung untuk para pemegang polis karena dana portfolio bukanlah termasuk aset yang dieksekusi. (*) Steven Widjaja

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Tarif Trump, Lahir di Tengah “Kebencian” Pemerintah pada Sektor Keuangan dan Rendahnya Sense of Crisis

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KEBIJAKAN “brutal” Donald Trump, Presiden Amerika Serikat… Read More

6 hours ago

BI Waspadai Dampak Tarif AS, Fokus Jaga Stabilitas Rupiah

Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan terus memonitor perkembangan pasar global dan domestik pasca Presiden… Read More

21 hours ago

Komisi XI Wanti-Wanti Pemerintah Tak Gegabah Tanggapi Tarif Dagang 32 Persen AS

Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pemerintah harus berhati-hati dalam menyikapi… Read More

1 day ago

DPR Desak Pemerintah Dorong Reformasi WTO usai Tarif AS Naik 32 Persen

Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah untuk mendorong Organisasi… Read More

1 day ago

DPR: Indonesia Jangan Jadi Sasaran Barang Buangan Akibat Kebijakan Trump

Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengumumkan daftar tarif dasar dan bea… Read More

2 days ago

Ekspor Terancam, Pemerintah Susun Langkah Hadapi Tarif AS

Jakarta - Pemerintah Indonesia segera menyiapkan langkah strategis untuk merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan… Read More

2 days ago