Jakarta – Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mencatat, hingga penghujung 2019, premi industri asuransi syariah secara total tumbuh 8,69% sementara asetnya tumbuh mencapai 8,44%.
“Total pertumbuhan premi dan aset yang dicatatkan tersebut merupakan akumulasi dari dua lini bisnis yakni lini asuransi jiwa syariah dan asuransi umum syariah, serta reasuransi,” ujar Ketua Umum AASI Ahmad Syahroni di Jakarta, Kamis, 12 Maret 2020.
Hingga akhir 2019, premi industri asuransi jiwa syariah sendiri tumbuh 9,67% (year on year/yoy) menjadi Rp13,92 triliun, premi asuransi umum syariah terkoreksi 1.08% (yoy) menjadi Rp1,83 triliun, sementarara premi reasuransi syariah tumbuh 15,44% (yoy) menjadi Rp957 miliar.
Selain itu, aset industri asuransi jiwa syariah tumbuh 8,74% (yoy) menjadi Rp37,49 triliun, aset asuransi umum syariah mencatatkan pertumbuhan 5,02% (yoy) menjadi Rp5,90 triliun, sementara aset reasuransi syariah tumbuh 13,35% (yoy) menjadi Rp45,43 triliun
AASI optimis ditengah gejolak ekonomi dan wabah virus yang tengah merebak saat ini, industri asuransi syariah akan terus tumbuh.
“Kita optimis industrasi asuransi syariah tetap tumbuh positif di tengah gejolak, karena kesadaran masyarakat kita akan instrumen syariah itu sudah menjadi sentimen tersendiri. Selain itu, saat ini terbuka ceruk-ceruk baru di asuransi syariah seperti qanun Aceh,” tambah Syahroni.
Selain itu, Syahroni menambahkan, dengan dukungan dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), AASI dapat membantu dalam membangun ekosistem syariah. (*) Bagus Kasanjanu