Jakarta – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat, pendapatan premi asuransi umum di sepanjang 2017 sebesar Rp63,1 triliun atau hanya mengalami pertumbuhan 2,7 persen bila dibandingkan dengan tahun 2016 yang tercatat Rp61,9 triliun.
Direktur Eksekutif AAUI Dody A.S Dalimunthe di Jakarta, Selasa, 27 Februari 2018 mengatakan, pertumbuhan premi di tahun lalu merupakan pertumbuhan terendah selama 5 (lima) tahun terakhir, di mana tahun sebelumnya tercatat tumbuh sebesar 5,1 persen.
“Ada beberapa lini bisnis asuransi umum yang membukukan pertumbuhan negatif pada akhir 2017. Sehingga premi hanya tumbuh 2,7 persen di 2017,” ujarnya.
Baca juga: Pendapatan Premi Asuransi Umum Turun 4,02%
Lini bisnis asuransi umum yang membukukan pertumbuhan negatif di tahun lalu adalah, asuransi harta benda yang tumbuh minus 5 persen, asuransi rangka kapal minus 9,1 persen, asuransi pesawat udara dan satelit minus 39,7 persen, asuransi energi minus 10,4 persen dan asuransi penjaminan minus 12,9 persen.
“Sedangkan lini bisnis lainnya mencatatkan pertumbuhan yang positif dibandingkan dengan periode yang sama di 2016,” ucapnya. (*)