Premi Asuransi Jiwa Turun 1,1 Persen di Kuartal III 2025, AAJI Beberkan Penyebabnya

Premi Asuransi Jiwa Turun 1,1 Persen di Kuartal III 2025, AAJI Beberkan Penyebabnya

Poin Penting

  • Premi industri asuransi jiwa turun 1,1 persen menjadi Rp133,22 triliun, terutama akibat melemahnya premi tunggal dan konsumen yang lebih selektif dalam pengelolaan keuangan.
  • Premi reguler justru tumbuh 5 persen menjadi Rp83,04 triliun, menandakan preferensi masyarakat pada pembayaran berkala yang lebih terjangkau.
  • Jumlah tertanggung naik 12,8 persen menjadi 151,56 juta orang, menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya proteksi jangka panjang.

Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi industri asuransi jiwa justru mengalami koreksi sebesar 1,1 persen menjadi Rp133,22 triliun.

Penurunan ini terutama disebabkan melemahnya premi tunggal di tengah proses pemulihan daya beli masyarakat.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, mengatakan bahwa penurunan premi tersebut tidak terlepas dari perubahan perilaku konsumen yang semakin selektif dalam mengelola keuangan.

“Penurunan premi terjadi pada premi tunggal, sementara premi reguler justru tumbuh konsisten 5 persen menjadi Rp83,04 triliun. Ini menunjukkan masyarakat lebih berhati-hati dan memilih pembayaran berkala yang lebih terjangkau,” ungkapnya dalam acara Konferensi Pers Kinerja AAJI Kuartal III 2025 di Jakarta, Senin (8/12).

Baca juga: OJK Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Penggelapan Premi Asuransi Rp6,97 Miliar

Meski premi terkoreksi, kata Budi, industri asuransi jiwa tetap mencatatkan kinerja yang menunjukkan ketahanan. Total pendapatan sepanjang Januari-September 2025 naik 3,2 persen menjadi Rp174,21 triliun, ditopang oleh komponen pendapatan lain selain premi.

“Di sisi perlindungan, pertumbuhan jumlah tertanggung bahkan melonjak signifikan,” jelasnya.

Adapun hingga September 2025, total tertanggung industri mencapai 151,56 juta orang, meningkat 12,8 persen secara tahunan.

Lonjakan ini, menurut Budi, merupakan sinyal positif atas meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya proteksi jangka panjang.

Baca juga: Implementasi PPP Diharapkan Mampu Tingkatkan Penetrasi Asuransi di Indonesia

“Kenaikan ini menjadi sinyal bahwa masyarakat semakin menyadari pentingnya perlindungan jangka panjang,” imbuhnya.

Pertumbuhan terjadi di dua segmen sekaligus. Tertanggung perorangan naik menjadi 22,32 juta orang atau tumbuh 16,9 persen, sedangkan tertanggung kumpulan mencapai 129,25 juta orang, naik 12,1 persen. (*) Alfi Salima Puteri

Related Posts

News Update

Netizen +62