News Update

Premi Asuransi Jiwa Masih Terkoreksi 6,1% di 2020

Jakarta – Pandemi masih menekan kinerja industri asuransi jiwa di 2020, buktinya, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pertumbuhan premi pada periode tersebut terkoreksi 6,1% secara tahunan, atau dari Rp199,87 triliun di 2019 menjadi Rp187,59 triliun.

Ketua Bidang Aktuaria Manajemen Risiko AAJI, Fauzi Arfan menyatakan, hampir semua industri mengalami penurunan akibat pandemi, termasuk industri asuransi jiwa. Namun, penurunan premi industri asuransi jiwa masih lebih baik ketimbang penurunan bisnis di industri-industri lainnya.

“Kalau di compare dengan industri lain, tidak ada barangkai yang tidak terpukul lebih dari double digit. Kita alhamdulillah hanya ter-hit kira-kira sekitar 8,6% (premi),” ujarnya dalam konferensi pers AAJI secara daring di Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021.

Meski secara tahunan mengalami penurunan, lanjut Fauzi, jika dilihat secara per kuartal, premi asuransi jiwa mampu mencatatkan pertumbuhan sekitar 19,37% atau dari Rp44,90 triliun di kuartal III 2020 menjadi Rp53,60 triliun di kuartal empat 2020.

“Walaupun secara satu tahun kita mengalami penurunan, kalau dilihat secara kuartal ke kuartal sebenarnya di kuartal keempat 2020 ada improvement yang luar biasa bagus buat industri asuransi jiwa,” tegasnya.

Turunnya penurunan premi juga sejalan dengan penuruan hasil investasi industri asuransi jiwa secara tahunan. Hasil investasi industri asuransi jiwa mengalami perlambatan sebesar 23,7% dari Rp23,53 triliun di 2019 menjadi Rp17,95 triliun di 2020.

Namun begitu, jika dilihat secara kuartal dan seiring dengan membaiknya kondisi pasar modal, hasil investasi asuransi kembali membaik yakni tumbuh 772,73% atau dari Rp4,07 triliun di kuartal III 2020 menjadi Rp35,52 triliun di kuartal IV 2020.

“Industri mengambil langkah dengan melakukan pengalihan dana dan penempatan dana investasi secara strategis, sehingga hingga akhir 2020 hasil investasi berada di angka Rp17,95 triliun,” katanya. (*) Bagus Kasanjanu

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

10 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

11 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

12 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

13 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

13 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

14 hours ago