Jakarta – Di akhir masa jabatannya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung ‘memamerkan’ capaian kinerja Sekretariat Kabinet (Setkab) yang dipimpinnya selama dua periode.
Ia mengungkapkan, pagu anggaran Sekretariat Kabinet tahun 2024 sebesar Rp488.922.470.000. Meski dinilai relatif kecil, ia menggambarkan anggaran tersebut sebagai “Mentes” yang bermakna berjalan dengan baik dan efisien.
Menurutnya, hingga 29 Agustus 2024, realisasi APBN Sekretariat Kabinet telah mencapai 65,81 persen atau sebesar Rp321.741.000.000, dengan sisa anggaran Rp167.180.000.000.
Baca juga : Intip Perbandingan Kekayaan Pramono Anung dan Rano Karno, Paslon yang Maju di Pilkada Jakarta
“Nilai kinerja anggaran Setkab sampai dengan per Juli sudah 59,39 persen. Ini merupakan bagian dari kita mengukur Kinerja Kabinet yang ada di Setkab,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI, dikutip Selasa, 10 September 2024.
Lebih lanjut, pagu anggaran Setkab tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp428.946.000.000, mengalami kenaikan sebesar Rp77.939.000.000 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Terkait persiapan pemindahan pegawai ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Setkab mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp164.310.895.000.
Baca juga : Hardiknas 2024, Seskab Dorong Kolaborasi Majukan Pendidikan Nasional
Pramono menuturkan, Sekretariat Kabinet selalu mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berkat pengawasan yang baik dari Komisi II DPR RI.
“Alhamdulillah, selama dua periode kepemimpinan, kami selalu mendapatkan WTP, karena selalu mendapatkan pengawasan yang cukup baik dari seluruh Ketua, Wakil Ketua, dan juga anggota Komisi II yang kami hormati,” ujar Pramono.
Selain itu, Setkab juga berhasil meraih predikat sangat baik dengan skor 93,58 untuk kinerja anggaran.
Mengakhiri laporannya, Pramono kembali menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota Komisi II DPR RI atas dukungan luar biasa yang telah diberikan kepada Sekretariat Kabinet selama masa jabatannya.
Rapat ini menjadi pertemuan terakhirnya dalam kapasitas sebagai Sekretaris Kabinet. (*)
Editor : Galih Pratama